PEMERINTAHAN

UU HPP Disepakati, Yasonna: UU Ini Melindungi Wong Cilik

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (7/10/2021).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan urgensi dari UU tersebut untuk memenuhi kepentingan pemerintah guna melaksanakan reformasi perpajakan.

Selain itu, dijelaskan Yasonna, bahwa keberadaan UU ini dapat meningkatkan penerimaan perpajakan, namun tetap dapat menjaga kondisi masyarakat dan dunia usaha.

Yasonna menekankan UU HPP ini sangat bermanfaat terutama melindungi kepentingan hidup rakyat kecil dan UMKM.

“UU ini melindungi wong cilik dan UMKM, serta memenuhi asas keadilan, bagi orang pribadi yang lebih mampu harus membayar pajak lebih besar,” tandasnya.

Recent Posts

Wamen Helvi Sebut Akses Pembiayaan UMKM Jadi Tantangan Tersendiri

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah…

1 jam yang lalu

Kabid PHU Kemenag Banten Ingatkan Jemaah Hindari Percekcokan Selama Berhaji

MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten secara resmi melepas jemaah haji asal…

3 jam yang lalu

Layanan Qur’an Kemenag Tembus 55.873.751 Pengguna, LPMQ Segera Rilis Chat Qur’ani Berbasis AI

MONITOR, Jakarta -  Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…

9 jam yang lalu

Fahri Hamzah Bertemu Presiden IsDB Group Bahas Kolaborasi Pembiayaan Perumahan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…

11 jam yang lalu

Akademisi Kritik Asas Dominus Litis RKUHAP: Pembuat Kebijakan Harus Hati-hati

MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…

14 jam yang lalu

Menag Gaungkan Moderasi dan Pembangunan Berkelanjutan di Washington DC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…

16 jam yang lalu