PEMERINTAHAN

UU HPP Disepakati, Yasonna: UU Ini Melindungi Wong Cilik

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (7/10/2021).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan urgensi dari UU tersebut untuk memenuhi kepentingan pemerintah guna melaksanakan reformasi perpajakan.

Selain itu, dijelaskan Yasonna, bahwa keberadaan UU ini dapat meningkatkan penerimaan perpajakan, namun tetap dapat menjaga kondisi masyarakat dan dunia usaha.

Yasonna menekankan UU HPP ini sangat bermanfaat terutama melindungi kepentingan hidup rakyat kecil dan UMKM.

“UU ini melindungi wong cilik dan UMKM, serta memenuhi asas keadilan, bagi orang pribadi yang lebih mampu harus membayar pajak lebih besar,” tandasnya.

Recent Posts

Maxim Resmi Luncurkan Dompet Digital

MONITOR, Jakarta - Perusahaan penyedia layanan transportasi daring Maxim secara resmi meluncurkan fitur pembayaran elektronik…

1 jam yang lalu

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan di Klender, Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman Bagi Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Perdagangan, Budi…

2 jam yang lalu

Kikis Degradasi Moral, BPIP Disarankan Kolaborasi dengan Pramuka

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Gerindra, Melati mendukung program Badan Pembinaan…

2 jam yang lalu

Anggaran Dipotong Rp14 Triliun, Kemenag Cari Solusi

MONITOR, Jakarta - Anggaran Kementerian Agama terpotong sekitar Rp14 triliun untuk efisiensi. Menteri Agama Nasaruddin…

3 jam yang lalu

Menteri Maman Akan Sisir Program untuk Pangkas Anggaran

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuat pola kerja…

5 jam yang lalu

Permudah Akses Informasi, Kemenag Sediakan Laman Khusus PPG Daljab 2025

MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025 sudah mulai bergulir.…

5 jam yang lalu