PERTANIAN

Kementan Dorong Koro Pedang Jadi Idola Baru Komoditas Pangan

MONITOR, Jakarta – Bertambahnya penduduk, terbatasnya lahan subur, dan permintaan bahan pangan yang meningkat membuat masyarakat perlu mengoptimalisasi keunggulan pangan lain selain pangan utama beras. Diversifikasi pangan secara rasional perlu dilakukan. Salah satu komoditi pangan yang dapat diandalkan selain beras adalah Koro Pedang.

Koro pedang telah lama dikenal dan ditanam oleh masyarakat Indonesia. Pemanfaatan Koro Pedang biasanya dilakukan sebagai bahan pangan, obat, pakan, pupuk hijau, dan penutup tanah.

“Koro Pedang ini, dapat ditanam secara monokultur, tumpangsari dengan komoditas utama seperti; Ubi Kayu, Jagung, Sengon, Kopi, dsb. Serta dapat pula ditanam di pekarangan sangat mudah ditanam,” ujar Trustinah Peneliti Balai Penelitian tanaman aneka kacang dan umbi kementan dalam paparannya di webinar/bimtek Propaktani edisi 129.

Dalam kesempatan yang sama Agnes Murdiati, Guru Besar FTP UGM sependapat dengan Trustinah, Koro Pedang Putih dapat tumbuh dengan baik di daerah tropis dengan ketinggian 20-200 mdpl, bertahan pada musim kering, mudah beradaptasi, mudah dibudidayakan, dan bisa ditumpangsarikan dengan komoditi lain.

Murdiati menambahkan bahwa biji Koro tidak dapat dimakan secara langsung, karena terdapat senyawa toksik(sianida) yang akan menimbulkan rasa pening.

Untuk mengkonsumsinya diperlukan pengolahan terlebih dengan cara dimasak/rebus dan dilakukan berfermentasi beberapa hari agar kandungan toksik dapat berkurang dan aman.

Meski demikian koro bisa menjadi pangan alternatif yang baik karena kandungan protein biji nya mencapai 30,36% tidak berbeda jauh dengan kedelai. Di beberapa pulau jawa kacang koro dijadikan tempe seperti daerah Jember. peminatnya pun tidak sedikit karena rasa dan teksur tempe koro lebih gurih dari kedelai biasa ujar Achmad Subagio pengajar Universitas Jember .

Peluang bisnis komoditi koro pedang saat ini mulai diminati pasar. Hal ini terbukti sudah ada perusahaan yang menampung produk Koro Pedang untuk di ekspor ke Jepang dan Amerika Serikat ujar Haryadi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan Kabupaten Situbondo.

Haryadi menambahkan jenis Kacang Koro yang diminati adalah Koro putih karena digunakan sebagai salah satu komponen pembuatan abon. Hal ini bisa menjadi peluang usaha baru bagi para petani dan industry makanan.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menegaskan bahwa Koro Pedang sebagai program diversifikasi pangan merupakan sebuah keharusan. Kedepan dunia harus mencari terobosan dan inovasi baru dibidang pangan. Sehingga tidak tertumpu pada komoditi yang sudah ada. Koro pedang salah satu contoh komoditi yang bisa kita kembangkan dan manfaat tuturnya.

Untuk keberhasilan program ini tentu butuh dukungan banyak pihak baik stake holder, pemerintah daerah, petani, dan pusat, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Program ini tentunya sesuai dengan 5 Cara Bertindak yang digalakkan oleh Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo yakni cara bertindak kedua atau CB2 mengenai upaya diversifikasi pangan.

Recent Posts

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

31 menit yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

1 jam yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

2 jam yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

3 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

3 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

4 jam yang lalu