Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini (dok: Indopolitica)
MONITOR, Jakarta – DPR telah menerima surat presiden (supres) mengenai Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada Rabu, 29 September 2021 lalu. Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada pimpinan DPR.
Pimpinan fraksi DPR pun telah menerima surpres terkait RUU IKN, termasuk Fraksi PKS. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Jazuli mengatakan, pihaknya telah menerima supres RUU IKN dari pemerintah.
“Saudaraku, sudah masuk surat Presiden tentang RUU perpindahan Ibu kota Negara ke DPR,” kata Jazuli Juwaini melalui laman twitternya, Selasa (5/10/2021).
Legislator PKS dari Dapil Banten III ini menyatakan pihaknya tidak setuju dilakukan perpindahan ibukota, lantaran membutuhkan biaya yang sangat besar.
Sebaliknya, Jazuli menyarankan agar pemerintah memaksimalkan serap anggaran dana tersebut untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
“Kami Fraksi PKS memandang tidak perlu pindah Ibu Kota karena biayanya pasti besar, lebih baik anggaran digunakan untuk mengatasi pandemi dan ekonomi rakyat,” pungkasnya.
MONITOR, Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres)…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memverifikasi perusahaan dan instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Komisi…