BERITA

Soal Bendera HTI di KPK, LSAK: Selesaikan Secara Tuntas

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) angkat bicara terkait kontroversi bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja ruangan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta permasalah tersebut untuk diperiksa kembali dan diselesaikan secara tuntas.

“Klarifikasi KPK via jubir Ali Fikri maupun informasi lain yang telah beredar di media belum menjelaskan tentang siapa ideolog dan bagaimana ideologisasi isme organisasi terlarang itu bisa lahir di KPK,” ujar peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2021).

Ahmad menegaskan bendera memang hanya sebuah simbol. Tapi simbol yang dipakai sebagai pertanda atas sebuah pemahaman tertentu. “Ketika bendera sebuah organisasi yang dilarang karena bertentangan dengan ideologi bangsa, tetapi berada di gedung pemerintahan republik Indonesia. Maka jadi pertanyaan besar ialah bagaimana simbul itu muncul?,” tegasnya.

“Apa pemilik meja tempat bendera itu terpajang merupakan penyebar pemahaman ideologi itu atau dia yang terkontaminasi pemahaman tersebut dari lingkungan pekerjaannya?,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, organisasi masyarakat HTI telah dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 berdasarkan Perppu nomor 2 tahun 2017. Alasan pembubaran karena bertentang dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia. Dengan kata lain, penganut paham dari organisasi terlarang itu bukan hanya sekedar oposisi terhadap pemerintah. Namun juga maklum diwaspadai sebagai oposisi negara.

“Catatan terpenting dalam hal ini bahwa, paham organisasi terlarang itu menyusup dalam lingkungan aparat penegak hukum. Maka jangan sampai masyarakat dibuat dilema, apakah penegak hukum sedang menjalankan penegakan hukum atau tengah menegakkan politik ideologi? Bila dilema terjadi, hampir dipastikan satu langkah kemenangan telah diambil oleh kelompok anti ideologi kebangsaan,” pungkas Ahmad.

Recent Posts

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

8 jam yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

8 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

12 jam yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

13 jam yang lalu

Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…

21 jam yang lalu

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…

21 jam yang lalu