BERITA

Soal Bendera HTI di KPK, LSAK: Selesaikan Secara Tuntas

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) angkat bicara terkait kontroversi bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja ruangan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta permasalah tersebut untuk diperiksa kembali dan diselesaikan secara tuntas.

“Klarifikasi KPK via jubir Ali Fikri maupun informasi lain yang telah beredar di media belum menjelaskan tentang siapa ideolog dan bagaimana ideologisasi isme organisasi terlarang itu bisa lahir di KPK,” ujar peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2021).

Ahmad menegaskan bendera memang hanya sebuah simbol. Tapi simbol yang dipakai sebagai pertanda atas sebuah pemahaman tertentu. “Ketika bendera sebuah organisasi yang dilarang karena bertentangan dengan ideologi bangsa, tetapi berada di gedung pemerintahan republik Indonesia. Maka jadi pertanyaan besar ialah bagaimana simbul itu muncul?,” tegasnya.

“Apa pemilik meja tempat bendera itu terpajang merupakan penyebar pemahaman ideologi itu atau dia yang terkontaminasi pemahaman tersebut dari lingkungan pekerjaannya?,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, organisasi masyarakat HTI telah dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 berdasarkan Perppu nomor 2 tahun 2017. Alasan pembubaran karena bertentang dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia. Dengan kata lain, penganut paham dari organisasi terlarang itu bukan hanya sekedar oposisi terhadap pemerintah. Namun juga maklum diwaspadai sebagai oposisi negara.

“Catatan terpenting dalam hal ini bahwa, paham organisasi terlarang itu menyusup dalam lingkungan aparat penegak hukum. Maka jangan sampai masyarakat dibuat dilema, apakah penegak hukum sedang menjalankan penegakan hukum atau tengah menegakkan politik ideologi? Bila dilema terjadi, hampir dipastikan satu langkah kemenangan telah diambil oleh kelompok anti ideologi kebangsaan,” pungkas Ahmad.

Recent Posts

Suviyanto Minta Petugas Haji 2026 ‘Mewakafkan Diri’ Layani Jemaah

MONITOR, Jakarta - Penguatan fisik dan mental bagi seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjadi…

1 jam yang lalu

Mahfuz Sidik: Partai Gelora Berbobot dan Layak Dipilih di Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, memasuki…

2 jam yang lalu

Wamenag Romo Syafi’i Fokus Benahi Tata Kelola Gedung dan Data Kemenag

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i akan fokus pada pembenahan tata…

4 jam yang lalu

Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Indonesia Harus Independen

MONITOR, Jakarta - Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun 2026…

7 jam yang lalu

Drainase Buruk, 100 Rumah di Rangkasbitung Lebak Terendam Banjir

MONITOR, Jakarta - Infrastruktur drainase di jantung Ibu Kota Kabupaten Lebak kembali menunjukkan rapor merah.…

8 jam yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Petugas Jangan Nebeng Haji, Utamakan Jemaah atau Pulang!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan peringatan…

9 jam yang lalu