BERITA

Soal Bendera HTI di KPK, LSAK: Selesaikan Secara Tuntas

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) angkat bicara terkait kontroversi bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja ruangan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta permasalah tersebut untuk diperiksa kembali dan diselesaikan secara tuntas.

“Klarifikasi KPK via jubir Ali Fikri maupun informasi lain yang telah beredar di media belum menjelaskan tentang siapa ideolog dan bagaimana ideologisasi isme organisasi terlarang itu bisa lahir di KPK,” ujar peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2021).

Ahmad menegaskan bendera memang hanya sebuah simbol. Tapi simbol yang dipakai sebagai pertanda atas sebuah pemahaman tertentu. “Ketika bendera sebuah organisasi yang dilarang karena bertentangan dengan ideologi bangsa, tetapi berada di gedung pemerintahan republik Indonesia. Maka jadi pertanyaan besar ialah bagaimana simbul itu muncul?,” tegasnya.

“Apa pemilik meja tempat bendera itu terpajang merupakan penyebar pemahaman ideologi itu atau dia yang terkontaminasi pemahaman tersebut dari lingkungan pekerjaannya?,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, organisasi masyarakat HTI telah dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 berdasarkan Perppu nomor 2 tahun 2017. Alasan pembubaran karena bertentang dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia. Dengan kata lain, penganut paham dari organisasi terlarang itu bukan hanya sekedar oposisi terhadap pemerintah. Namun juga maklum diwaspadai sebagai oposisi negara.

“Catatan terpenting dalam hal ini bahwa, paham organisasi terlarang itu menyusup dalam lingkungan aparat penegak hukum. Maka jangan sampai masyarakat dibuat dilema, apakah penegak hukum sedang menjalankan penegakan hukum atau tengah menegakkan politik ideologi? Bila dilema terjadi, hampir dipastikan satu langkah kemenangan telah diambil oleh kelompok anti ideologi kebangsaan,” pungkas Ahmad.

Recent Posts

Kemenag Proses 204 Ribu Lebih Visa Jemaah Haji Reguler

MONITOR, Jakarta - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)…

2 jam yang lalu

Sambut Baik Putusan MK Soal SD-SMA Swasta Wajib Gratis, DPR Dorong Kebijakan Diterapkan Secara Tepat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyambut baik putusan…

4 jam yang lalu

Puan Resmikan Patung Sukarno di KBRI Tokyo, Harap Jadi Semangat Persahabatan Generasi Muda RI-Jepang

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meresmikan patung Presiden pertama RI, Sukarno yang…

4 jam yang lalu

Perbaiki Tanggul Jebol Akibat Lahar Semeru, HKTI Lumajang apresiasi Gerak Cepat Gubernur Jatim

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur…

8 jam yang lalu

Menteri UMKM Lepas Ekspor Ikan Layur ke China Melalui Program Holding UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melepas ekspor produk…

9 jam yang lalu

Timwas DPR Optimistis Haji 2025 Berjalan Lancar dan Baik

MONITOR, Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) DPR RI menyatakan keyakinannya bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1446…

11 jam yang lalu