Sabtu, 27 April, 2024

Pengacara Dugaan Korupsi Asabri Minta Media Tak Buat Berita Bohong

MONITOR, Jakarta – Kuasa Hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk, mengatakan pihaknya merasa keberatan atas pemberitaan dua media online dan akan melaporkan kejadian tersebut pada Dewan Pers karena kliennya tidak merasa diwawancarai.

“Faktanya, Bapak Heru Hidayat merasa tidak pernah dilakukan wawancara oleh siapapun yang memperkenalkan diri sebagai wartawan dan tidak pernah menyampaikan pernyataan,” ujar Kresna dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin (27/9).

Kresna menilai, ada media yang diduga telah menyampaikan berita bohong. Atas kejadian ini, pihaknya pun tak tinggal diam dan segera mengirimkan hak jawab serta meminta pencabutan berita.

“Kami melayangkan hak jawab dan protes keras atas pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan serta melaporkannya pada Dewan Pers, PWI dan AJI,” terangnya.

- Advertisement -

Kresna mengakui, di sela dalam persidangan, kliennya memang didekati oleh seseorang yang tidak dikenal bahkan saat orang ini bertanya tentang kasusnya serta menyebutkan beberapa nama dan kliennya sudah menyatakan tidak ingin berkomentar apa-apa dan memintanya untuk mencari informasi lainnya sesuai yang dipertanyakan.

“Kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi dan bertindak dengan mengedepankan profesionalitas dan tidak mencampur adukkan antara opini dengan fakta,” ujarnya.

Diketahui, dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mendakwa jika kedelapan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 22,78 triliun.

Kerugian negara tersebut didapat berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap ketujuh terdakwa tersebut ialah mantan Direktur Utama Asabri Adam Rachmad Damiri dan Sonny Widjaja.

Lalu, Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setianto, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. Serta Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; serta Direktur Keuangan Asabri 2008-2014, Bachtiar Effendi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER