Jumat, 26 April, 2024

Imigrasi Depok Teken Kerjasama dengan Ombudsman

MONITOR, Depok – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Selasa (28/09/2021).

Kepala Imigrasi Kelas II Depok, Fahrul Novry Azman mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengaduan di Kota Depok.

“Kita ketahui bersama bahwa pelayanan publik merupakan suatu kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan, sesuai dengan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik,” kata Fahrul.

Disebutkannya, disamping memberikan pelayanan kepada publik, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok juga bertugas untuk memberikan pelayanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat.

- Advertisement -

Oleh karena itu, lanjut Fahrul, pihaknya telah memiliki inovasi yang bernama Si Aduin, yakni sebuah aplikasi tentang pelayanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, saat ini kami telah memiliki layanan Si Aduin, yakni pelayanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat. Kami harapkan layanan ini mampu menjadi pintu masuk dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fahrul menjelaskan, kerjasama yang dilakukan tersebut tidak hanya berdasar pada pelaksanaan aplikasi Si Aduin saja. Namun, dengan maksud melaksanakan kerjasama dalam bidang pengawasan, pelatihan dan pertukaran informasi penyelenggaraan pelayanan publik antara pihaknya dengan Ombudsman.

“Kami harapkan, kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya ini akan menghasilkan hasil yang baik, yakni terwujudnya peningkatan pelayanan publik yang terbebas dari mal administrasi,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho berharap, kerjasama yang dilakukan tersebut dapat menjadikan Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Depok, menjadi lebih baik lagi.

“Kita apresiasi pelayanan di kantor Imigrasi Depok yang ada perbaikan, khususnya dalam penggunaan aplikasi Si Aduin. Dengan adanya layanan ini, Imigrasi Depok dapat mengejar pencapaian WBBM,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER