POLITIK

Dipecat dari Partai, Viani Gugat PSI Rp 1 Triliun

MONITOR, Jakarta – Viani Limardi rupanya tak terima dipecat dari statusnya sebagai kader PSI. Anggota DPRD DKI Jakarta ini lantas melakukan perlawanan dengan melakukan gugatan perdata kepada PSI sebesar Rp 1 triliun.

Gugatan tersebut dilayangkan Viani, karena ia tak terima dituding dengan ramainya berita bahwasannya ia telah menggelembungkan dana reses.

Tak hanya itu, Viani pun melawan akan menuntut dan melakukan gugatan perdata kepada PSI.

“Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9).

Ditegaskannya, pemberitaan yang menyebutkan dirinya menggelembungkan dana reses tidak benar. Menurut Viani, opini tersebut membunuh karakter dirinya.

“Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya,” ujar Viani.

Perlu diketahui, di surat PAW menerangkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin khususnya di bulan Maret 2021.

Namun secara daring Viani membantah dengan keras dan menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses.

“Bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai,” jelasnya.

Viani juga mengungkapkan, selama di PSI dirinya tidak pernah diberikan kesempatan untuk membela diri, salah satunya saat kejadian ganjil genap.

“Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimo membenarkan pemecatan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi. Dia menyatakan pemecatan tersebut dilakukan sejak Minggu (26/9/2021).

“Betul (Viani dipecat),” kata Ariyo saat dihubungi, Senin (27/9/2021). Ariyo tidak menjelaskan secara detail alasan pemecatan Viani. Lanjut dia, Viani dinilai tidak sejalan dengan partai.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran lembaga inkubator…

3 jam yang lalu

PT Jasamarga Kualanamu Tol Tanam 475 Pohon Bintaro di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

MONITOR, Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Kualanamu…

3 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra…

3 jam yang lalu

DPW FKDT Jateng Usulkan Guru Madrasah Diniyah Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan dari APBN

MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…

7 jam yang lalu

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

20 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

24 jam yang lalu