POLITIK

Dipecat dari Partai, Viani Gugat PSI Rp 1 Triliun

MONITOR, Jakarta – Viani Limardi rupanya tak terima dipecat dari statusnya sebagai kader PSI. Anggota DPRD DKI Jakarta ini lantas melakukan perlawanan dengan melakukan gugatan perdata kepada PSI sebesar Rp 1 triliun.

Gugatan tersebut dilayangkan Viani, karena ia tak terima dituding dengan ramainya berita bahwasannya ia telah menggelembungkan dana reses.

Tak hanya itu, Viani pun melawan akan menuntut dan melakukan gugatan perdata kepada PSI.

“Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9).

Ditegaskannya, pemberitaan yang menyebutkan dirinya menggelembungkan dana reses tidak benar. Menurut Viani, opini tersebut membunuh karakter dirinya.

“Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya,” ujar Viani.

Perlu diketahui, di surat PAW menerangkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin khususnya di bulan Maret 2021.

Namun secara daring Viani membantah dengan keras dan menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses.

“Bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai,” jelasnya.

Viani juga mengungkapkan, selama di PSI dirinya tidak pernah diberikan kesempatan untuk membela diri, salah satunya saat kejadian ganjil genap.

“Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimo membenarkan pemecatan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi. Dia menyatakan pemecatan tersebut dilakukan sejak Minggu (26/9/2021).

“Betul (Viani dipecat),” kata Ariyo saat dihubungi, Senin (27/9/2021). Ariyo tidak menjelaskan secara detail alasan pemecatan Viani. Lanjut dia, Viani dinilai tidak sejalan dengan partai.

Recent Posts

Kementan Perkuat Pengaturan Produksi Ayam, Jaga Harga dan Lindungi Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian terus memperkuat pengelolaan produksi dan pasokan ayam ras nasional sebagai…

35 menit yang lalu

HKTI Lumajang Soroti Tata Kelola Gula Nasional, Desak Perlindungan Petani Tebu

MONITOR, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang menyampaikan…

36 menit yang lalu

IPW: Mundurnya Aipda Vicky Harus Jadi Bahan Instrospeksi Kapolri

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari institusi…

4 jam yang lalu

Apresiasi Prabowo, Komnas Haji: Tata Kelola Haji Makin Progresif dan Berpihak pada Jemaah

MONITOR, Tangerang Selatan - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah…

7 jam yang lalu

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM Awal 2026, MiniesQ Sukses Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran UMKM sebagai pilar ekonomi nasional dengan memfasilitasi 1.346…

9 jam yang lalu

Target Ekspor 100 Kontainer ke Italia, Kopi Indonesia Amankan Kontrak Baru Senilai Rp255 Miliar

MONITOR, Roma – Produk kopi Indonesia kembali menunjukkan daya saing di pasar global setelah PT ALKO…

10 jam yang lalu