POLITIK

PAN: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Harus Diusut

MONITOR, Jakarta – Aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar menuai kecaman dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Ia meminta pelaku dibalik aksi tersebut diusut tuntas.

Selain itu, Wakil Ketua Umum PAN ini meminta agar sejumlah kasus penyerangan terhadap ustadz dan ulama yang belakangan ini muncul turut diusut.

“Pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar ini harus diusut tuntas. Begitu juga kasus penyeraangan terhadap Ustadz dan Ulama yang terjadi belakangan ini harus ditindak tegas,” kata Yandri Susanto, dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).

Ia pun meminta pemerintah agar bergerak cepat, sehingga jangan sampai kejadian tersebut memprovokasi dan memicu kemarahan masyarakat.

“Jangan sampai kejadian ini justru memprovokasi dan memicu kemarahan masyarakat,” tandasnya.

Recent Posts

Komisi X DPR Berduka Paus Fransiskus Tiada, Harap Semangat Majukan Pendidikan Tetap Menyala

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti sangat berduka atas…

11 menit yang lalu

Menag Tulis Pesan Duka di Kedutaan Vatikan atas Berpulangnya Paus Fransiskus

MONITOR, Jakarta - Langit Jakarta masih berawan ketika Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melangkah…

37 menit yang lalu

Raker dengan OIKN, DPR Singgung Soal Lorem Ipsum Dolor Amet di Tugu Titik 0 IKN

MONITOR, Jakarta - Tulisan “Lorem Ipsum Dolor Amet” di tugu Titik 0 IKN yang beberapa…

2 jam yang lalu

Fahri Hamzah Klaim Program Perumahan Massal Dorong Lapangan Kerja dan Investasi Asing

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Wakil Ketua Umum…

2 jam yang lalu

Komisi X DPR soal TNI Masuk Kampus, Bentuk Intervensi Kebebasan Akademik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana turut menyoroti tindakan personel Tentara…

3 jam yang lalu

Dukung Dibuatnya TPF, DPR: Negara Harus Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong agar kasus dugaan penganiayaan dan…

3 jam yang lalu