POLITIK

PAN: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Harus Diusut

MONITOR, Jakarta – Aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar menuai kecaman dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Ia meminta pelaku dibalik aksi tersebut diusut tuntas.

Selain itu, Wakil Ketua Umum PAN ini meminta agar sejumlah kasus penyerangan terhadap ustadz dan ulama yang belakangan ini muncul turut diusut.

“Pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar ini harus diusut tuntas. Begitu juga kasus penyeraangan terhadap Ustadz dan Ulama yang terjadi belakangan ini harus ditindak tegas,” kata Yandri Susanto, dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).

Ia pun meminta pemerintah agar bergerak cepat, sehingga jangan sampai kejadian tersebut memprovokasi dan memicu kemarahan masyarakat.

“Jangan sampai kejadian ini justru memprovokasi dan memicu kemarahan masyarakat,” tandasnya.

Recent Posts

Analis Intelijen Apresiasi Pengamanan dan Kesuksesan Penyelenggaraan Pilkada 2024

MONITOR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan lancar. Segala bentuk ancaman…

19 menit yang lalu

Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas

MONITOR, Jakarta – Lemigas telah selesai melakukan uji lab sampel-sampel Pertamax dari SPBU di Cibinong…

3 jam yang lalu

Nyoblos Pilgub DKI, Puan Bersama Mega Optimistis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyalurkan…

9 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat, Catat Tanggal dan Syaratnya

MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara…

12 jam yang lalu

Tingkatkan Pelayanan Kepada Pengguna Jalan, Jasa Marga Tambah Fasilitas di Rest Area

MONITOR, Purwakarta - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa…

13 jam yang lalu

Kemenag Komitmen Kampanyekan Bahaya Judi Online

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol).…

13 jam yang lalu