Sabtu, 20 April, 2024

Besok Ada Paripurna Interpelasi Formula E, PKS: Ilegal!

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan, besok, Selasa (28/9). Paripurna digelar untuk meminta penjelasan Anies secara detail soal Formula E. Rencana paripurna diagendakan pukul 10.00 WIB.

“Hari ini, rapat Badan Musyawarah (Bamus), menyetujui pelaksanaan paripurna, mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya terkait penyelenggaraan Formula E,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Menurutnya, hak interpelasi adalah hak bertanya DPRD DKI Jakarta mengenai kebijakan penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

“Yang perlu diingat dan diketahui, bahwa penyelenggaraan Formula E di Jakarta, berimbas pada penggunaan anggaran hingga hampir Rp 1 triliun. Apalagi di masa pandemi seperti ini, APBD DKI sangat dibutuhkan untuk penanganan Covid-19. Kemudian pemulihan untuk dampak pandemi untuk membantu masyarakat dalam bentuk bansos dan bantuan lainnya,” terangnya.

- Advertisement -

Lanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.
Sejauh ini baru 33 anggota yang menyatakan mendukung interpelasi.

Rinciannya, 25 orang dari Fraksi PDI Perjuangan sedangkan 8 lainnya berasal dari Fraksi PSI.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, mengatakan, kalau DPRD DKI memaksakan menggelar paripurna interpelasi Formula E besok, maka itu paripurna ilegal.

“Kenapa ilegal, karena paripurna itu tidak masuk dalam agenda rapat Bamus hari ini,” tegasnya singkat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER