Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Pemerintah terus berupaya mengembalikan hak tagih negara akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari para obligor dan debitur.
Ia mengungkapkan dirinya diminta Menko Polhukam Mahfud MD, selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk memberikan penjelasan ke publik mengenai kemajuan kerja tim Satgas BLBI, pada Selasa (21/9/2021) lalu.
Hingga per tanggal 21 September 2021, Sri Mulyani menyatakan Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap 24 obligor, debitur BLBI, pemilik perusahaan, ahli waris, maupun pihak-pihak yang bekerja sama dengan obligor/debitur.
“Satgas BLBI akan terus melakukan langkah-langkah penanganan sesuai hukum agar seluruh kewajiban obligor dan debitur BLBI kepada negara dapat terpenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Progress Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya diketahui, Satgas BLBI telah menyita dan melakukan pencairan harta kekayaan Kaharudin Ongko, obligor eks Bank Umum Nasional, berupa escrow account sebesar Rp664.974.593,50 dan US$7.637.605,92 atau senilai Rp109.508.496.559,42.
MONITOR, Jakarta - Keberhasilan Bank Indonesia tidak cukup diukur dari capaian indikator kinerja yang melampaui…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Tentara…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2…
MONITOR, Makkah — Komnas Haji Indonesia kembali membuka Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 M/1447…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan…
MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…