MEGAPOLITAN

Bantu Warga Terdampak Bencana, Pemkot Depok Siapkan Anggaran Tambahan

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bergerak cepat menindaklanjuti dampak hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada Selasa (21/06) sore, sehingga mengakibatkan rumah dan infrastruktur rusak. Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk penganggaran bantuan.

“Kami masih melengkapi data-data rumah dan fasilitas publik yang rusak. Nantinya semua data tersebut akan dirapatkan, Mudah-mudahan hari ini bisa selesai, sehingga segera ada realisasi bantuan untuk perbaikan,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dikutip Jumat (24/09).

Dijelaskan Idris, rencananya ada penambahan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahun 2021 sebesar Rp 77 miliar. Hal ini dilakukan mengingat sisa anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Kota Depok tahun ini tersisa sekitar Rp 5 Miliar.

“Informasinya akan ada penambahan, karena ada pergeseran beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan. Jadi, hampir Rp 90 miliar untuk ABT. Tapi kalau yang BTT murni tahun ini tinggal Rp 5 miliar,” jelasnya.

Idris menyebut, untuk perbaikan kerusakan akibat bencana alam tersebut, harus menunggu ABT 2021. Namun, pihaknya akan menginventarisir fasilitas yang harus diperbaiki terlebih dahulu.

“Ada yang sifatnya ditunda dan darurat. Misalnya, fasilitas publik yang rusak seperti pohon, pagar itu bisa ditunda. Tapi kalau rumah warga harus cepat dibantu karena tempat berteduh mereka,” paparnya.

Idris mengungkapkan, kondisi Kota Depok pasca diterjang hujan deras dan angin kencang masih terkendali. Dirinya mengimbau seluruh pihak yang terdampak agar tabah dan sabar dalam menghadapi musibah yang terjadi.

“Ini merupakan cobaan alam, di dalam kehidupan akan selalu ada. Apalagi kita belum selesai menghadapi pandemi namun sudah ada bencana. Maka dari itu, kita harus sabar dan bersiap,” tandasnya.

Recent Posts

Sekjen Gelora: Ambang Batas Nol Persen Tak Sebabkan DPR Deadlock

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…

1 jam yang lalu

Haji 2026, DPR Pertanyakan Saham BPKH dan Dana Jemaah di Bank Muamalat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…

4 jam yang lalu

Analis Apresiasi Pendekatan Perlindungan Korban dalam Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…

4 jam yang lalu

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

7 jam yang lalu

Indonesia Partner Country INNOPROM 2026, Momentum Tunjukkan Daya Saing Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…

8 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan KMA 1495, Perkuat Standar Mutu Ma’had Aly

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…

8 jam yang lalu