Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok
MONITOR, Depok – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tadi temen-temen juga tanyain masalah Damkar, Damkar juga sudah kita naikan ke penyidikan. Ada dua perkara yang kita naikan penyidikan,” kata Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro kepada wartawan, Jumat (17/09).
Kuncoro menjelaskan, dua perkara yang dinaikkan ke tingkat penyidikan yakni terkait dengan dugaan korupsi seragam dan sepatu PDL anggota Damkar. Kemudian dugaan pemotongan insentif anggota Damkar.
“Jadi yang pertama terkait pengadaan seragam dan sepatu PDL, itu surat perintah penyidikannya 1. Yang kedua adalah soal pemotongan gaji. Jadi ada 2 surat perintah penyidikan yang sudah kita naikkan.”
“Jadi ini kita tingkatkan ke penyidikan. Kalau pun minggu depan tiba-tiba melihat berbondong-bondong banyak orang diperiksa lagi, itu bukan kita mengulur-ulur waktu. Karena ini konteksnya sudah beda, jadi waktu itu temen-temen bisa tahu melalui dari tipintel, lalu pidsus, dan sekarang sudah naik ke penyidikan,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani Perjanjian Kerja…