Senin, 29 April, 2024

DPRD DKI Minta Anggaran Rumah Pompa Kelapa Gading dan Cilincing Diaudit

MONITOR, Jakarta – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara (Jakut) terkait adanya usulan anggaran untuk perbaikan Rumah Pompa BGR, Kelapa Gading dan Rumah Pompa Bulak Cabe, Cilincing, Jakut, yang baru dibangun namun sudah rusak dan minta diperbaiki.

“Saya kira gak bener ya, masa baru dibangun, belum nyampe tiga tahun, bangunan sudah rusak,”ujar Sekertaris Komisi D DPRD DKI Syarif, kepada MONITOR, Jumat (17/9).

Oleh karenanya, kata Syarif, anggaran yang digunakan untuk membangun dua Rumah Pompa itu harus diaudit.

“Ya harus diaudit penggunaan anggarannya. Nanti kita akan panggil Sudin SDA Jakut. Karena perkiraan saya, pengguna anggaran untuk pembangunan dua Rumah Pompa itu ada di Sudin SDA Jakut,” tandasnya.

- Advertisement -

Syarif pun mengaku heran, bagunan yang baru dibangun di tahun 2019 dengan anggaran kurang lebih Rp 21 miliar tersebut rusak dan diusulkan diperbaiki di tahun ini.

“Berarti saat membangunnya ada yang salah, sehingga bangunannya cepat rusak dan sekarang minta diperbaiki,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi D, Idah Mahmuda, mengatakan, akan mencek terdahulu apakah benar dua Rumah Pompa di wilayah Jakut tersebut diusulkan untuk diperbaiki.

“Saya cek dulu ya,”ujar Ida singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) SDA DKI, Yusmada, ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini belum memberi jawaban.

Seperti diketahui, perbaikan pembangunan rumah pompa BGR, Kelapa Gading dan Bulak Cabe, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) dipertanyakan. Pasalnya, kedua rumah pompa air tersebut baru saja dibangun tahun 2019. Tapi anehnya, tahun ini sudah diusulkan untuk diperbaiki lagi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER