Categories: MEGAPOLITAN

Resmi Diluncurkan, Berikut 7 Manfaat Kartu Depok Sejahtera

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah resmi meluncurkan Kartu Depok Sejahtera (KDS) pada Rabu (15/09/2021).

KDS ini merupakan realisasi dari janji kampanye pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono saat mencalonkan diri pada Pilkada Depok di akhir tahun 2020 lalu.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, ada tujuh kategori penerima KDS. Pertama pelayanan kesehatan gratis melalui bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Depok. Kedua, penerima adalah bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi.

“Ketiga, renovasi Rumah Tidak layak Huni (RTLH), keempat bantuan Santunan Kematian (Sankem) dan kelima, bantuan ketersediaan pangan,” kata Mohammad Idris, dalam keterangannya Kamis (16/09).

Kategori keenam, lanjut Idris, bantuan untuk para Lansia dan Disabilitas. Ketujuh atau kategori terakhir, bantuan pelatihan keterampilan dan penyaluran kerja.

Dirinya menjelaskan, pihaknya bertekad menjadikan warga pra sejahtera yang ada di Kota Depok sebagai prioritas. Dengan menciptakan sistem layanan bantuan sosial yang mudah, simpel dan aksesibel bagi warga.

“Secara bertahap tentunya bantuan ini akan kita salurkan. Penerima bantuan adalah khusus bagi masyarakat kurang mampu, lansia, disabilitas yang masuk dalam DTKS maupun masyarakat miskin yang belum masuk DTKS. Serta peraturan perundang- undangan,” tuturnya.

Terkait, DTKS, pihaknya akan terus memperbaiki DTKS. Dengan begitu, DTKS dapat tepat sasaran, valid dan up to date.

“Rencana kami akan buatkan aplikasi, dimana warga pra sejahtera bisa mendaftar sehingga dapat diverifikasi. Menjadi lebih cepat diajukan karana semua DTKS ada di pemerintah pusat.

Yakni Pusat Data dan Infomasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga bisa menjadi penerima KDS,” tuntasnya.

Recent Posts

Haji 2026, DPR Pertanyakan Saham BPKH dan Dana Jemaah di Bank Muamalat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…

2 jam yang lalu

Analis Apresiasi Pendekatan Perlindungan Korban dalam Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…

2 jam yang lalu

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

5 jam yang lalu

Indonesia Partner Country INNOPROM 2026, Momentum Tunjukkan Daya Saing Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…

6 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan KMA 1495, Perkuat Standar Mutu Ma’had Aly

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…

6 jam yang lalu

UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN, Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan audiensi strategis dengan Badan…

8 jam yang lalu