POLITIK

Pemberhentian Pegawai KPK, LSAK: Jangan jadi Baper!

MONITOR, Jakarta – Peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri menyatakan langkah pemberhentian 56 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) TWK sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers pimpinan KPK merupakan keputusan tegas dan matang.

Berdasarkan putusan MK dan MA bahwa TWK sah dan konstitusional, tidak ada merugikan, dan tidak melanggar hak asasi manusia. Menurutnya, keputusan pemberhentian tersebut menjadi ketetapan yang harus dilakukan.

Menurut Rere, sapaannya Aron Hariri, selain berdasarkan aturan perundangan, keputusan diambil menjadi catatan sejarah pemberantasan korupsi harus berdasarkan penguatan sistem.

“Artinya, pemberhentian pegawai KPK atau berhenti, tetap sebagai suatu kehormatan. Yang dikedepankan adalah sistem bukan pada person sebagaimana didasarkan pada PP 63/2005,” terang Rere dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Ia pun menegaskan sikap Presiden juga sejalan dengan menempatkan kedua lembaga Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung sebagai court of law and court of justice, bahwa tindak lanjut hasil TWK merupakan kewenangan pemerintah, juga merujuk pada perangkat sistem peraturan perundang-undangan yang terkait penyelesaian masalah ini.

Presiden Jokowi pun menyampaikan hal ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Sehingga menurutnya, tidaklah perlu diskresi tertentu kalau perangkat dan aturannya tersedia, maka itulah yang harus dilaksanakan.

“Ini penghormatan yang tinggi pada proses hukum, pada mekanisme sistem, dan (sekali lagi) bukan atas desakan kemauan person. Segala proses TWK hingga pemberhentian pegawai KPK menunjukkan bahwa presiden dan KPK telah bertindak dalam koridor negara hukum. Akumulasi hal ini memiliki nilai mashlahat yang super. Jadi jangan juga baper,” tandasnya.

Recent Posts

Soal Tambahan Petugas Haji, Menag: Insya Allah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kabar baik seputar penyelenggaraan ibadah haji 1446…

1 jam yang lalu

Menteri PU dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bertemu dengan Duta Besar Belanda untuk…

2 jam yang lalu

Komnas Haji: Masyarakat Jangan Tergiur Haji Tanpa Antri

MONITOR, Jakarta - Menjelang musim haji pemerintah Arab Saudi mengaluarkan aturan menghentikan sementara penerbitan visa…

2 jam yang lalu

HUT Kota Bima ke-23, Senator Mirah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Berbenah

MONITOR, Bima - Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima ke- 23, Anggota DPD RI, Mirah…

2 jam yang lalu

Tersisa Lima Hari Kerja, 98,86 Persen Kuota Haji Reguler Sudah Terisi

MONITOR, Jakarta - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M…

3 jam yang lalu

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

MONITOR, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM)…

9 jam yang lalu