Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
MONITOR, Jakarta – Untuk menekan laju penularan kasus Covid-19, Pemerintah akan terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM terus dilanjutkan hingga 20 September 2021.
“PPKM akan terus diberlakukan sesuai level di seluruh Jawa-Bali,” katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut juga menekankan, PPKM ini dilakukan untuk terus menjaga masyarakat dari penyebaran kasus Covid-19.
“Karena kalau tidak, kita tidak ingin mengulangi kasus seperti pada 15 Juli lalu dan juga belajar dari berbagai negara lain,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Luhut, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk memahami kondisi ini dan melakukan tindakan tegas pada siapapun yang melanggar ketentuan PPKM ini.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti penangkapan buronan internasional kasus tindak…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi…
MONITOR, Jakarta - Akademisi, praktisi hukum, aktivis dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong…
MONITOR, Tangerang Selatan – Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Reghi Perdana,…
MONITOR, Natuna - Potensi kelapa unggul asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, terus menarik minat pelaku…