Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
MONITOR, Jakarta – Untuk menekan laju penularan kasus Covid-19, Pemerintah akan terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM terus dilanjutkan hingga 20 September 2021.
“PPKM akan terus diberlakukan sesuai level di seluruh Jawa-Bali,” katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut juga menekankan, PPKM ini dilakukan untuk terus menjaga masyarakat dari penyebaran kasus Covid-19.
“Karena kalau tidak, kita tidak ingin mengulangi kasus seperti pada 15 Juli lalu dan juga belajar dari berbagai negara lain,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Luhut, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk memahami kondisi ini dan melakukan tindakan tegas pada siapapun yang melanggar ketentuan PPKM ini.
MONITOR, Jakarta - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti upaya petugas yang berhasil menggagalkan…
MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong perluasan pasar bagi…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III untuk…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Ibadah…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang…