MONITOR, Jakarta – Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan suatu cara berpikir dan sebuah pergerakan dalam pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan pendekatan ekologi. Dalam prinsip PHT selalu mengedepankan pengendalian yang bersifat ramah lingkungan dan menjadikan penggunaan pestisida kimiawi sebagai pilihan terakhir.
Dalam rangka untuk memasyarakatkan gerakan PHT, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan yang sudah meluncurkan Kegiatan Pemberdayaan Petani dalam Pemasyarakatan PHT (P4) melakukan kunjungan kerja ke lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Bandung, dan Cianjur pada hari Kamis-Sabtu (26-28/08/2021).
Kunjungan dilakukan ke beberapa kelompok tani pelaksana kegiatan Pemberdayaan Petani dalam Pemasyarakatan PHT (P4) sekaligus melakukan sosialiasi kegiatan Dem Area Budidaya Tanaman Sehat (BTS) yaitu kegiatan demonstrasi penerapan budidaya yang sehat yang dimulai dari pemilihan varietas, perlakuan benih, penggunaan pupuk hayati dan aplikasi pestisida nabati.
Disamping itu, kegiatan dekonsentrasi pengendalian OPT Serealia seperti Penerapan PHT (PPHT) padi dan jagung, Pos Pelayanan Agens Hayati (PPAH), perbanyakan APH/ refugia, dan rumah burung hantu (rubuha) pun turut dalam agenda kunjungan kerja kali ini.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi menekankan, pelaksanaan kegiatan perlindungan sejatinya selaras dengan konsep Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) yang merupakan titik berat dari pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) secara ramah lingkungan.
“Penerapan PHT dalam kegiatan perlindungan telah sejalan dengan visi dan misi Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan (Ditlin TP). Dengan kata lain PHT menjadi nyawa dari berbagai upaya pengendalian OPT untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan rusaknya lingkungan,” Kata Takdir.
Guna memastikan penerapan PHT dalam kegiatan perlindungan, salah satu upaya yang dilakukan adalah monitoring dan evaluasi (monev) secara langsung ke titik lokasi kegiatan.
Kunjungan pertama dilakukan ke LPHP Tasikmalaya. Mohammad Takdir Mulyadi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan perlindungan di Tasikmalaya yang sudah selaras dengan prinsip/strategi PHT dan semua kegiatan perlindungan yang ada sudah berjalan dengan baik. Kepala Satpel Wilayah V Tasikmalaya, Arif, menerangkan bahwa mereka aktif memproduksi berbagai agens hayati (APH) seperti Paenibacillus polymyxa, Trichoderma sp., Metarhizium sp., Beauveria bassiana dan PGPR.
“Sebanyak 870 liter APH hasil produksi laboratorium telah disebar ke beberapa kabupaten dan kecamatan wilayah Satpel V Tasikmalaya. Isolat-isolat tersebut nanti akan diperbanyak oleh kelompok petani dan hasil perbanyakannya akan mereka pergunakan untuk mengamankan tanamannya dari serangan OPT,” ungkap Arif.
Kunjungan kedua dilakukan ke Poktan Taruna Tani Giri Mekar penerima banpem P4 yang terletak di Desa Sukaharja, Kec. Sariwangi, Kab. Tasikmalaya. Kegiatan P4 yang sudah terlaksana yaitu eksplorasi, perbanyakan, dan aplikasi. Kegiatan perbanyakan APH telah dilaksanakan sambil menunggu isolat hasil eksplorasi selesai diidentifikasi.
“APH yang sudah kami perbanyak yaitu Trichoderma sp., Beauveria sp., dan Paenibacillus sp. diperoleh dari LPHP Tasikmalaya. Nah untuk isolat hasil dari eksplorasi saat ini masih diuji di LPHP untuk memastikan bahwa isolat tersebut aman dan efektif di lapang,” jelas Fitri, POPT Tasikmalaya.
Masih bertempat di desa yang sama, kunjungan ketiga dilakukan ke Poktan Jaya. Dalam kunjungan tersebut Tim Ditlin TP melakukan monev kegiatan dekon POPT Serealia yaitu PPAH. Salah satu kegiatan PPAH adalah perbanyakan APH, yang selanjutnya diaplikasikan ke lahan anggota poktan. Jenis APH yang diperbanyak hampir sama yaitu Paenibacill
Hal sama juga di sampaikan oleh beberapa kelompok tani yang dikunjungi setelah Tasikmalaya seperti di Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Cianjur. Mereka menyampaikan bahwa poktan mereka sudah mulai melakukan eksplorasi APH dari bulan Juni 2021.
Hasil eksplorasi kegiatan P4 tersebut didapat isolat yang diduga Trichoderma sp. dan Beuveria bassiana. Isolat saat ini masih dalam tahap pengujian di LPHP. Dan mereka sudah tidak menggunakan pupuk kimiawi lagi.
“Kami sudah aktif memperbanyak APH, mengembangkan refugia, dan membuat pestisida nabati yang kami namakan Jamu Tanaman Sehat (JST). Bahannya semua alami dan mudah ditemukan seperti labu, daun kelor, lidah buaya, mengkudu, pohon/batang papaya, susu murni, dan air kelapa,” imbuh Syarifuddin salah satu ketua kelompok tani.
September ini, kelompok tani akan fokus pada proses perbanyakan agens hayati. Dengan harapan kegiatan perbanyakan dan aplikasi APH ini tidak hanya dilaksanakan saat kegiatan P4 saja namun tetap dilanjutkan secara swadaya oleh petani.
Terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi terus mendorong dan mendukung kegiatan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) berbasis alami dengan menggunakan agens hayati sebagai bahan pengendaliannya.
“Dengan semakin meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya budidaya tanaman sehat demi keberlanjutan pertanian, diharapkan juga kesejahteraan petani turut meningkat karenanya. Dengan demikian, hal ini turut mendukung percepatan terwujudnya pertanian maju, mandiri dan modern. Hal ini, sesuai arahan Mentan SYL produksi pangan harus jalan terus tetapi hal-hal yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani juga harus dilakukan karena mereka ujung tombak ketahanan pangan negara kita,” tegas Suwandi.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…