Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri,
MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil assesment alih status pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan sah dan konstitusional.
“Bagi saya putusan MK terkait TWK ini sah. Maka kita tidak perlu mempersalahkan lagi dalam hal ini,” ujar Hariri dalam diskusi daring bertajuk ‘Masa Depan KPK Pasca Putusan MK’ yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center, Kamis (9/9/2021).
Menurut Hariri, putusan MK seharusnya menjadi pembenahan dan titik terang bagi publik, sehingga publik seharusnya fokus pada hal-hal yang bersifat substantif.
Ditambahkan Hariri, para ASN KPK memiliki hak dan kewajiban sesuai aturan perundang-undangan. Maka apabila ada kekurangan dalam sebuah sistem, hendaknya diperbaiki.
“Saya menyampaikan secara filosofis bahwa banyaknya kebocoran dari KPK dalam penegakan hukum bukan hanya hari ini dan periode ini. Tapi itu menjadi catatan perbaikan KPK dan terus menjadi perbaikan, kecintaan kita terhadap KPK adalah kepercayaan pada sistem,” terang Rere, sapaan Hariri.
“Siapapun yang melaksanakan sistem ini, maka kita akan berjalan dan bersinergi kelembagaan yang baik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI segera mengambil langkah tegas terhadap oknum…
MONITOR, Medan - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transformasi digital, dan dinamika…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat transformasi layanan kesehatan haji melalui kolaborasi lintas sektor.…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui ratusan pengemudi ojek…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…