MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan para pimpinan sudah memutuskan dan menyampaikan bahwa seluruh anggota DPR RI dapat segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Pernyataan tersebut dia sampaikan, merespon adanya laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut sebanyak 239 anggota DPR RI belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Ditegaskan Dasco, dirinya akan mengingatkan kembali kepada seluruh Ketua Fraksi di DPR RI agar menyampaikan ke seluruh anggotanya, untuk segera melaporkan LKHPN itu.
Dari laporan yang diterima, Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan para anggota DPR yang belum melaporkan LHKPN terkendala masa kerja selama pandemi. Sejumlah tenaga ahli (TA) dan Staf DPR yang kerap membantu anggota DPR melaporkan LHKPN menjalani kerja dari rumah.
“LHKPN anggota DPR sebelumnya cukup baik, namun kini terkendala masalah teknis akibat dampak Pandemi Covid-19,” kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (7/9/2021).