PENDIDIKAN

Dampak PJJ dan Kebutuhan Pendidikan Kita

Oleh: Nova Nabila

Akibat dari adanya virus Covid-19, Indonesia mengalami sebuah masa pandemi yang panjang disertai dampak-dampaknya terhadap semua ranah kehidupan.

Hingga sekarang pemerintah telah mengumumkan pembatasan aktivitas yang menyebabkan kerumunan dan berpotensi memperbesar penyebaran virus. Pembatasan bahkan pemberhentian aktivitas disertai dengan penutupan tempat-tempat umum membuat masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru.

Dampak covid 19 pada pendidikan adalah dengan memberhentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka yang digantikan dengan sistem pembelajaran daring. Butuh waktu bagi para pelajar untuk bisa beradaptasi dengan sistem yang baru ini.

Untuk antisipasi kondisi pembelajaran ditengah pandemi,Pemerintah Indonesia telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menanggulangi penyebaran virus yang kian meningkat.

Penutupan fasilitas publik seperti arena hiburan dan pariwisata, pembatasan jumlah penumpang dalam angkutan umum serta pengalihan sistem belajar langsung dengan jarak jauh.

Hal ini berdampak pada aktivitas masyarakat, banyaknya pabrik-pabrik yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja besar-besaran pada karyawan.

Dari segi ekonomi sendiri Indonesia sangat mengalami krisis yang panjang dan rumit, butuh waktu,usaha keras yang melibatkan pemerintah maupun masyarakat guna membangkitkan kembali roda perekonomian Indonesia.

Dampak Multidimensi

Kondisi dunia pendidikan saat ini tak jauh berbeda dengan sector perekonomian. Pandemi covid-19 memberikan dampak besar bagi pendidikan di Indonesia. Pemberhentian sekolah-sekolah di seluruh Indonesia merupakan langkah awal pemerintah dalam menanggulangi covid-19.

Setelah itu, pemerintah kembali mengambil langkah dengan melakukan pengalihan sistem pembelajaran langsung atau tatap muka menjadi sistem pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan pembelajaran daring adalah satu model pembelajaran yang kemudian dilakukan di masa pandemi, hal ini karena mengutamakan prinsip pendidikan di Indonesia yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan para peserta didik, tenaga pendidik dan masyarakat.

Penerapan pembelajaran daring ini tentu membutuhkan kesiapan dari semua pihak, baik peserta didik maupun tenaga pendidik itu sendiri

Dengan sistem yang baru tidak lepas dari adanya suka duka serta pro dan kontra pembelajaran daring.

Eksistensi pembelajaran daring ini membuat dilema tersendiri bagi pihak-pihak yang menjalankannya, baik bagi peserta didik, guru, maupun orang tua yang memiliki peran aktif untuk mengawasi dan mendampingi anak-anaknya selama proses belajar.

Pada akhirnya banyak orang tua yang kemudian mengeluh karena merasa kewalahan harus ikut serta membantu menyelesaikan tugas anak-anak, belum lagi hambatan lain yang menyebabkan anak malas belajar atau bahkan kecanduan gadget.

Tantangan Rasional

Hal yang tak dapat dipungkiri, jika gaya belajar semenjak pandemik covid-19 mengalami perubahan. Tak ada lagi siswa yang duduk di bangku kelas sambil mendengarkan guru.

Tidak ada lagi siswa yang beramai-ramai di kantin sekolah. Tidak ada lagi senam pagi atau bahkan upacara bendera di halaman sekolah.

Meluasnya penyebaran Covid-19 telah memaksa pemerintah untuk menutup sekolah-sekolah dan mendorong pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah.

Berbagai inisiatif dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung meskipun tidak adanya sesi tatap muka langsung.

Kini, dengan mulai diizinkannya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada bulan September 2021. Sekolah mulai menyiapkan segala kebutuhan untuk siap menyambut siswa ke sekolah. Penambahan fasilitas seperti wastafel, desinfektan, ruang sterilisasi dan banyak hal lain yang dilakukan sehingga memungkinkan siswa yang datang ke sekolah bisa tetap aman dan sehat.

Guru dan pegawai sekolah mulai mengikuti pelatihan demi pelatihan untuk mempersiapkan diri mengajar secara hybrid.

Direncanakan guru akan mengajar anak secara sinkronus dan asinkronus dengan jumlah siswa yang sudah diatur sedemikian rupa sesuai dengan izin orang tua. Tetapi ternyata itu belum bisa diwujudkan di semester ini.

Tetap melangsungkan PJJ ternyata menjadi pilihan yang tepat saat ini. Sampai saat ini penularan Covid-19 cenderung melonjak tinggi sehingga hal ini dijadikan pertimbangan untuk tetap melanjutkan pembelajaran online.

PTM terbatas ditunda sampai daerah tertentu dinyatakan zona. Bahkan banyak daerah di Indonesia akhirnya menjadi zona PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Berdasarkan data yang didapat dari Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kecenderungan Covid-19 varian Delta menyerang usia anak-anak hingga 18 tahun di sejumlah daerah yang sedang mengalami lonjakan kasus.

Menurut data Satgas Penanganan Covid-19, tercatat 12,6 persen kasus Covid-19 merupakan anak usia 0-18 tahun. Artinya, ada sekitar 271.714 anak Indonesia yang terpapar Covid-19.

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Artinya, PTM memang masih sangat berisiko untuk dijalankan. Namun pada sisi yang lain, ketertinggalan proses pembelajaran juga menjadi momok tersendiri. Karena selama ini siswa-siswa yang memilik akses internet dan perangkat elektronik mungkin tidak merasakan kewalahan karena sudah melakukan pembelajaran online selama 15 bulan.

Tapi bagaimana dengan siswa yang tidak memiliki akses untuk pembelajaran online? Hal tersebutlah yang menjadi PR besar yang belum tuntas sampai saat ini. Jelas hal ini sangat diskriminatif.

Dapat dikatakan bahwa siswa yang memiliki akses internet dan perangkat elektronik seperti ponsel pintar dan laptop masih tetap bisa melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Siswa-siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera dan yang berada di daerah pedesaan kini merasakan dampak ganda di mana untuk mengakses pendidikan karena keterbatasan daerah dan kondisi keluarga sudah sangat sulit ditambah dengan hambatan pandemik saat ini.

Akses internet yang tidak merata di seluruh Indonesia, kesenjangan kualifikasi guru, dan kualitas pendidikan, serta kurangnya keterampilan ICT menjadi kerentanan dalam inisiatif pembelajaran jarak jauh di banyak daerah di Indonesia.Inilah tantangan rasional pendidikan Indonesia saat ini.

Penulis adalah Peneliti Seni dan Pendidikan Kulon Progo Yogyakarta

Recent Posts

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

2 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

6 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

8 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

8 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

11 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

12 jam yang lalu