Sabtu, 20 April, 2024

PTM dan Komitmen Bersama di Tengah Pandemi

Oleh: Selamat Riadi*

Saat ini pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bertahap baru saja dimulai. Hal ini mampu memberikan secercah harapan bagi para guru, siswa, dan wali murid. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, kabupaten/kota yang berada dalam level I, II dan III diperbolehkan melakukan PTM terbatas bertahap. Artinya para siswa yang mengikuti proses belajar mengajar tidak hanya ditujukan bagi yang hadir secara tatap muka, tetapi juga bisa diikuti secara daring dari rumah.

Dalam instruksi nmendagri tersebut dijelaskan pula jika kapasitas maksimal 50% dari normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu, paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran. Artinya dalam sehari PTM dilakukan selama 2 jam. Selain itu juga wajib disertai surat izin dari orang tua. Menyikapi kondisi ini, ada harapan bersama agar PTM ini bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya kenaikan kasus positif Covid-19 yang baru. Agar PTM bisa dilaksanakan 100% untuk semua jenjang pendidikan di seluruh daerah. Harapannya, proses belajar-mengajar dapat secepat mungkin berjalan normal dan kita bisa menyiapkan anak-anak kita untuk masa depan yang lebih berkualitas. 

Problematika Daring

- Advertisement -


Selama masa pandemi  pembelajaran online sudah terjadi sejak Maret 2020 dan ini pun sudah menimbulkan kebosanan yang sangat tinggi bagi siswa termasuk juga orang tua yang harus mengawasi bahkan mengajari siswanya belajar.

Dalam konteks ini, pendidikan mengalami masa problematika yang serius karena bukan hanya soal fokus belajar tapi muatan pendidikannya pun nyaris tertinggal jauh daripada pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka. Namun, disisi lain menghadirkan pembelajaran tatap muka juga membawa konsekuensi yang serius,  karena memasukkan siswa di tengah pandemi adalah sesuatu yang rentan karena dikhawatirkan pandemi covid-19 mengalami lonjakan.

Tentunya perlu langkah yang tepat agar siswa tetap melakukan pembelajaran secara normal sambil menunggu pandemi Covid-19 mereda bahkan berakhir. Satu tahun lebih proses pendidikan di Indonesia dilaksanakan secara daring.

Sampai saat ini, pelaksanaan pembelajaran dari rumah memunculkan pro dan kontra. Berbagai problematika yang muncul menggiring para akademisi dan pengamat pendidikan melakukan survey untuk mengetaui seberapa jauh efektivitas pembelajaran online yang dilaksanakan selama masa pandemi di Indonesia.

Banyak penelitian bermunculan membahas tentang isu tersebut, bahkan dilakukan dengan subjek yang lebih luas yakni mencakup berbagai daerah di Indonesia. Diberbagai daerah masih banyak ditemukan kasus yang masih tinggi, misalnya di Jakarta. Hal ini menjadi kehawatiran tersendiri bagi sebagian masyarakat yang menginginkan pembelajaran dilaksanakan online untuk melindungi anak-anak mereka dari serangan virus yang membahayakan tersebut.

Namun pada sebagian orang tua yang tinggal di daerah yang relatif terkontrol dari wabah pandemi, cendrung menginginkan ada pembelajaran tatap muka. Dengan bersekolah secara tatap muka, maka dapat meringankan orang tua untuk mengurus anak dirumah, terutama bagi orang tua yang berkarir.

Kondisi ini tentu menjadi tantangan yang tidak mudah karena harus mengeluarkan budget lebih untuk mendatangkan guru private atau bahkan  orang tua menjadi guru dadakan untuk dapat menemani anak-anaknya belajar secara online.Tak jarang ditemui kondisi anak dan orang tua mengalami stres saat menemani dan mengajari anaknya belajar online dirumah. Bahkan anak merasa tertekan jika ditemani orang tua dibanding oleh gurunya.

Namun, keputusan pemerintah dalam melaksanakan pembelajaran tetap online atau beralih ke offline jelas merupakan hasil pertimbangan matang apalagi proses ini juga ditunjang dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan yang ketat guna menciptakan proses pembelajaran yang aman, nyaman dan tenang, baik untuk anak didik, guru maupun orang tua di rumah.

Menurut data Bank Dunia dan UNESCO dampak pandemi Covid-19 pada pendidikan telah menyebabkan menurunnya rata-rata masa waktu sekolah dari 7,9 tahun menjadi 7,6-7,0 tahun. Angka putus sekolah meningkat, sebanyak 24 juta siswa dari pendidikan pra sekolah (PAUD) hingga perguruan tinggi putus sekolah akibat pandemi. (Unesco, 2021).

Pendidikan tinggi akan mengalami tingkat putus sekolah tertinggi dan proyeksi penurunan pendaftran sebesar 3,5% atau total 7,9 juta siswa; pendidikan anak usia dinia (PAUD) akan mengalami penurunan partisipasi sebesar 2,8% atau total berkurang 5 juta anak; sebanyak 0,27 persen siswa sekolah dasar dan 1,48 persen siswa sekolah menengah beresiko putus sekolah. (World Bank, 2021).

Dampak lain menurunkan capaian hasil ujian/pendidikan sekitar 25%. Meningkatnya kemiskinan belajar (learning poverty). Sebelum pandemi 53% anak di negara berpenghasilan rendah dan menengah menderita kemiskinan belajar atau tidak dapat membaca dan memahami teks sederhana usia 10 tahun.

Hilangnya investasi pemerintah untuk pendidikan dasar sebesar 16% atau setara 10 triliun dolar AS jika sekolah ditutup selama lima bulan. Memperlebar kesenjangan pendidikan antara siswa dari kelompok ekonomi atas dengan siswa dari kelompok ekonomi bawah.

Keseimbangan 

Walau pemerintah optimistis pembukaan sekolah akan aman, di kalangan guru belum satu suara. Masih saja menyisakan pro dan kontra. Guru yang setuju menganalisa jika PTM akan memberi efektivitas waktu dan biaya karena selama ini dengan pembelajaran jarak jauh atau online yang terjadi bukan saja soal menguras energy dan biaya tapi juga banyaknya waktu yang terbuang percuma.Terutama bagi sekolah yang berada di daerah 3T yang tidak bisa menjalankan pembelajaran online karena keterbatasan sarana pendukung yang memadai.


Disisi lain masih belum berimbangnya vaksinasi antara siswa dan murid juga menjadi faktor yang sangat mempengaruhi. Kekhawatiran guru ini beralasan karena vaksinasi hanya dilakukan terhadap pendidikan dan tenaga kependidikan. Sementara siswa yang secara kuantitas jauh lebih banyak dari guru belum divaksin. Ini berarti kekebalan kelompok (herd immunity) Covid-19 di sekolah belum terbentuk. Karena itu resiko penularan di sekolah bisa terjadi.

Disini dapat kita analisa jika kebijakanmembuka sekolah berarti sekolah harus dibuka dengan aman dan efektif. Karena itu bukan soal cepat atau lambat, tetapi masalah kesiapan. Sekolah harus dipastikan benar-benar siap, baik secara infrastruktur maupun protokol kesehatan.

Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran tahun 2020/ 2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 telah memberi acuan teknis bagaimana pembelajaran tatap muka di sekolah harus dijalankan di masa pandemi korona. Penyediaan infrastruktur dan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan menjadi syarat penting.

Selain itu, kesadaran untuk beradaptasi dengan kenormalan baru belum tumbuh dalam diri.  Aturan menerapkan 3M dirasa sebagai suatu paksaan. Karena itu pembukaan sekolah masih rawan menimbulkan kluster pendidikan bila hanya mengandalkan vaksinasi guru dan mengabaikan infrastruktur dan penerapan protokol kesehatan. Masyarakat atau orang tua harus sehati dan mendukung program pemerintah bahwa siswa harus tetap berprestasi baik akademik maupun nonakademik.

Jangan menjadi alasan karena pandemi karakter siswa tidak mendapatkan perhatian. Akhir kata, pembelajaran daring atau PTM terbatas harus memberikan pelayanan kepada siswa agar sealu semangat belajar untuk meraih prestasi baik akademik dan nonakademik. Semangat berprestasi harus selalu tergelorakan meski pandemi menjadi problematika serius yang mengisi ruang kehidupan kita sehari – hari.

*Penulis Adalah Dosen dan Peneliti Jaringan Studi Indonesia

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER