Jumat, 29 Maret, 2024

Waduh, Puluhan Anggota DPRD DKI Bakal Diperiksa terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses

MONITOR, Jakarta – Puluhan anggota DPRD DKI akan berurusan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Hal ini terkait soal pertanggung jawaban anggaran kegiatan reses tahun 2020 dan 2021.

Surat pemanggilan atau undangan BPK terhadap puluhan anggota DPRD DKI ini dilayangkan BPK ke Sekertariat DPRD DKI, tanggal 31 Agustus 2021, dengan nomor 12/KT-PDTT/DPRD/08/2021, perihal undangan wawancara.

Adapun isi dari surat yang dilayangkan BPK kepada Sekretariat DPRD DKI, menyangkut pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan belanja barang dan jasa pada sekertariat DPRD DKI Jakarta Tahun 2020 dan semester 1 tahun 2021. Dengan surat no 26/ST/XV III. JKY-XV III JKT.2/08/2021.

“Kami bermaksud melakukan wawancara kepada beberapa kordinator dan anggota DPRD DKI terkait pertanggung jawaban keuangan atas kegiatan reses 2020 dan 2021,” tulis Ketua Tim BPK Rachmat Yulianto dalam isi surat yang dilayangkannya ke Sekertariat DPRD DKI.

- Advertisement -

Sementara itu anggota DPRD DKI Jakarta memilih irit bicara, terkait adanya pemanggilan atau undangan BPK yang ingin mempertanyakan soal pertanggung jawaban penggunaan anggaran reses tersebut

“Wah saya gak tahu soal itu, tanya yang lain saja,” ungkap salah seorang anggota DPRD yang minta indentitas tak disebutkan.

Berdasarkan data yang di peroleh MONITOR, berikut jumlah anggota DPRD DKI yang harus memenuhi pemeriksaan atupun undangan BPK :

Fraksi PDIP: Delapan orang.

Fraksi Gerindra: Enam orang.

Fraksi PKS: Lima orang.

Fraksi Demokrat: Tiga orang.

Fraksi PAN: Dua orang.

Fraksi Golkar: Dua orang.

Fraksi NasDem: Dua Orang

Fraksi PSI: Dua Orang

Fraksi PKB-PPP: Dua Orang

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER