PERTANIAN

Akademisi IPB: Swasembada Beras Sudah di Depan Mata

MONITOR, Jakarta – Program peningkatan produksi beras yang dijalankan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui optimasi peningkatan Indek Pertanaman, percepatan tanam, peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam baru, penyaluran benih unggul, fasilitasi pupuk subsidi, pengawalan kredit KUR khususnya untuk padi lebih dari Rp 10 triliun, mekanisasi pra panen, panen dan pasca panen serta kostraling sudah terlihat dampak pada peningkatan produksi.

Hal ini diungkapkan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi dengan mengacu data yang dirilis BPS sehingga menurutnya swasembada sudah di depan mata.

Mengacu data BPS, selalu surplus beras dari tahun ke tahun. Tahun 2018 itu surplus beras 4,37 juta ton, selanjutnya 2019 surplus 2,38 juta ton, terus 2020 surplus 1,97 juta ton

“Ini kan surplus bisa dijumlah menjadi surplus kumulatif 8,72 juta ton, karena pengertian surplus ini adalah produksi dikurangi konsumsi setiap tahunnya dan tidak ada impor, sedangkan ekspornya belum terlalu banyak, saat ini dalam tahap inisiasi ekspor,” demikian dikatakan Prima Gandhi di Bogor, Rabu (1/9/2021).

Menurut Prima Gandhi, melihat program program yang dilaksanakan Kementan saat ini seperti peningkatan Indek Pertanaman (IP) 400 dan berbagai program strategis lainnya di atas, produksi beras tahun 2021 ini pun diyakini mengalami peningkatan atau surplus.

Pada musim tanam (MT) I pada bulan Oktober-Maret 2020/2021 ini diprediksi surplus lebih dari 3 juta ton dan mudah-mudahan pada MT-II April-September 2021 juga mampu panen Juli-Desember 2021, mampu mempertahankan produksi di saat musim kemarau, sehingga akhir Desember 2021 juga tetap surplus secara signifikan.

“Dan kita ketahui sejak tahun 2019 hingga agustus 2021 ini Indonesia mampu mempertahankan produksi, tidak ada kebijakan impor beras dan tidak ada impor beras umum untuk konsumsi maupun untuk cadangan stok,” sambung Prima Gandhi.

Oleh karena itu, Prima Gandhi menegaskan apabila pemerintah mampu meningkatkan produksi, stok banyak dan tidak impor beras konsumsi hingga akhir Desember 2021, berarti Indonesia mutlak sudah swasembada beras.

Melihat program program yang dilaksanakan Kementan saat ini pun telah menunjukkan hasilnya, dimana data dan kondisi lapangan terlihat setiap tahun diperoleh surplus, artinya produksi lebih tinggi dibanding konsumsinya.

“Karena selama 3 tahun berturut-turut tidak impor beras. Kebutuhan konsumsi beras kurun tiga tahun dicukupi dari produksi sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut Prima Gandhi menyebutkan meskipun kondisi cukup sulit akibat pandemi covid 19, ternyata pada tahun 2020-2021 proses produksi tetap berjalan dengan baik dan petani terus bergerak tanam padi. Saat pandemi ini memang berdampak pada sistem distribusi dan aspek konsumsi pangan.

“Sedangkan proses produksi tetap berlangsung sehingga berkontribusi positif terhadap ekonomi,” sebutnya.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

12 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu