HUKUM

Bupati Probolinggo dan Suami Dicokok KPK, Sekjen NasDem Prihatin

MONITOR, Probolinggo – Bupati Probolonggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bahkan kabarnya dalam OTT tersebut ada suami dari bupati, Hasan Aminuddin yang diketahui sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem.

Mendengar kabar ada kadernya yang terjaring OTT KPK, Partai NadDem menyampaikan rasa prihatinnya.

“Tentu kami merasa prihatin. Dan kami belum bisa melakukan tindakan apapun karena kami baru mendapat informasi ini dari media,” ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate saat dikonfirmasi awak media.

Ia pun mengaku sejak mendapat kabar adanya OTT, pihaknya belum bisa melakukan komunikasi langsung dengan kader NasDem yang duduk sebagai wakil ketua Komisi IV DPR tersebut.

“Dalam masalah ini, tentunya kami meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.

Menyinggung soal sanksi, dijelaskannya, NasDem memiliki prosedur yang tegas dan ketat terhadap kader dan politisi Nasdem yang terkena masalah hukum dengan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.

“Contoh bisa segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, semua kader mengetahuinya dengan baik,” terangnya

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8) dini hari.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) ditangkap dalam OTT tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, suami Bupati, Hasan Aminuddin yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, ikut diamankan.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ia mengatakan, tim KPK masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Ali menyebutkan, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur.

“Dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

55 menit yang lalu

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…

1 jam yang lalu

Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…

2 jam yang lalu

Anis Matta: Ibadah Haji dan Kurban Mengandung Makna Mendalam Tentang Hidup dan Kehidupan

MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…

6 jam yang lalu

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Jawa Tengah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…

8 jam yang lalu

Rayakan Idul Adha, Kurban Bermanfaat dan Berdampak!

MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…

9 jam yang lalu