Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA
Sampai Agustus 2021 tercatat masih ada 358.457 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 3.892.479 kasus hingga hari ini. Hadirnya angka ini jelas menunjukkan jika Covid-19 adalah masalah serius yang tak dapat diremehkan. Wabah Covid-19 membuat seluruh negara dunia, tak terkecuali Indonesia tampak kewalahan mengatasinya.
Selain memiliki daya tular (infectious power) yang sangat cepat, Covid-19 mempunyai kemampuan metamorphosis cepat, bahkan cendrung menghasilkan varian virus baru. Inilah yang menyebabkan penyelesaian pandemi Covid-19 menjadi lambat terselesaikan dan membuat banyak Negara selalu merevisi kebijakan kesehatan di negaranya masing-masing.
Sebagai konsekuensinya, pandemi yang mengglobal ini tak hanya memukul sektor kesehatan, namun juga merusak sektor-sektor lain, seperti ekonomi, pendidikan, pariwisata, budaya dan sosial masyarakat yang mengalami dampak berarti akibat dari masih belum terselesaikannya masalah pandemi Covid-19.
Meski tak ada yang tahu kapan wabah Covid-19 ini berakhir, kita tak boleh menyerah menghadapi tantangan Covid-19. Seluruh kompnen bangsa Indonesia harus mengutamakan kepentingan bersama dengan menaati protokol kesehatan dan aturan-aturan lainnya.
Jika ada tetangga atau orang lain yang terpapar, warga lain perlu segera memberi bantuan dan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, seperti menyediakan makanan kepada isolasi mandiri (isoman) yang melakukan perawatan, mencarikan oksigen dan darah bila dibutuhkan oleh warga yang terpapar.
Sikap gotong royong dalam membantu orang-orang terpapar inilah yang akan membebaskan bangsa Indonesia dari berbagai macam masalah wabah pandemi Covid-19.
Implementasi Kolektif
Dalam sisi regulasi, Pemerintah harus tetap fokus pada penguatan sektor kesehatan sebagai basis dari masalah pandemi. Tak hanya bicara soal anggaran kesehatan, ruang perlindungan sosial juga menjadi bentuk keseriusan penanggulangan pandemi.
Pada tahap ini pemerintah perlu memberikan regulasi yang tepat terkait jangka panjang insentif sosial selama masa pandemi. Secara normatif, pemerintah sendiri sudah menetapkan enam fokus utama dalam kebijakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2022.
Pertama, kebijakan anggaran selama masa pandemi haruslah senantiasa melihat pada kontrol pengendalian Covid-19 dengan memprioritaskan skala kesehatan. Kedua, kebijakan anggaran harus tetap menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat miskin rentan.
Ketiga, anggaran harus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Ke-empat, upaya maksimalisasi anggaran
harus mendukung pembangunan infrastruktur dan kemampuan adaptasi teknologi.
Ke-lima, penguatan desentralisasi fiskal demi pemerataan kesejahteraan antar daerah. Ke-enam, melanjutkan reformasi penganggaran untuk mendorong belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian akibat pandemi.
Meski kondisi ekonomi Indonesia diprediksi akan dapat membaik pada 2022. Namun, pemerintah perlu terus berhati-hati terhadap risiko ketidakpastian yang masih tinggi, akibat dari tidak meratanya pemulihan ekonomi global maupun risiko ketidakpastian penanganan pandemi. Hal ini tercermin dari fiskal 2022 untuk mendorong sistem kesehatan, pemulihan ekonomi dan melanjutkan reformasi struktural.
APBN 2022 mendukung keberlanjutan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi berkeadilan, serta memanfaatkan momentum melakukan reformasi struktural demi mewujudkan Indonesia yang kuat. Pemerintah perlu konsisten menjadikan APBN sebagai instrumen pemulihan pandemi.
Kunci Penyelamatan
Menganalisa pernyataan resmi Presiden pada pertengahan Agustus 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika kondisi pandemi Covid-19 yang mudah berubah telah mengajarkan pemerintah untuk terus mencari titik keseimbangan antara gas dan rem, yang memadukan keseimbangan sinergis antara kepentingan kesehatan dan perekonomian.
Presiden Jokowi menyebut jika tujuan dan arah kebijakan harus dipegang secara konsisten, tapi juga strategi dan manajemen lapangan tetap harus selalu dinamis dalam menyesuaikan permasalahan dan tantangan yang terus menerus berkembang. Dalam langkah mengambil keputusan, pemerintah harus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.
Presiden mengakui kebijakan ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah atau tidak konsisten. Namun, menurut Presiden, justru hal itulah yang harus dilakukan demi menemukan langkah kombinasi terbaik antara kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Karena virus yang selalu berubah dan bermutasi telah membuat pola penanganannya pun harus berubah sesuai tantangan yang tengah dihadapi.
Jika berbicara tentang perubahan kebijakan, beberapa negara pun sebenarnya telah menetapkan kebijakan lebih longgar dalam menanggulangi permasalahan wabah pandemi Covid-19, dan hal itu memungkinkan masyarakat kembali hidup normal.
Negara Singapura misalnya, dengan 40% populasi warga disana yang sudah mendapatkan suntikan vaksin, pemerintah setempat telah membuat rencana untuk beralih pada fase baru dari kebijakan penanganan Covid-19 yang tak lagi fokus pada kasus positif tapi memperlakukan Covid-19 menjadi penyakit endemik yang tetap diantisipasi dengan kontrol protokol kesehatannya.
Di Amerika Serikat, 46% populasi warganya sudah mendapatkan suntikan vaksin secara penuh, kematian akibat Covid-19 harian turun hingga di bawah angka 300 per hari, menjadi titik terendah sejak Maret 2020. Meski terjadinya penurunan bukan menjadi jaminan untuk melepaskan diri sepenuhnya dari wabah Covid-19 tapi upaya taktis dapat dilihat sebagai hal rasional dalam sebuah proyeksi kebijakan kesehatan sebuah negara.
Dengan total pemberian vaksin yang baru menyentuh angka 40 juta orang, program vaksinasi di Indonesia baru mencapai 16,62% untuk dosis pertama dan vaksinasi dosis kedua mencapai 7,5% pada akhir Juni 2021.
Dalam laporan kementerian kesehatan, Indonesia rata- rata memberikan sekitar 823.588 dosis setiap hari. Pada level itu, dibutuhkan setidaknya 66 hari lagi untuk memberikan dosis yang cukup 10% bagi populasi lainnya. (Kemenkes RI,
2021).
Upaya membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di Indonesia juga masih perlu didorong lewat vaksinasi massal yang dilakukan tiap daerah. Lambatnya pemberian vaksin setidaknya menyulitkan pemerintah dalam membentuk sistem kekebalan kelompok. Tak hanya pada soal lambannya pemberian vaksin, sikap keengganan masyarakat karena pengaruh informasi palsu (berita bohong) juga membuat maksimalisasi kegiatan vaksinasi
menjadi sangat terhambat.
Untuk itulah, dalam mewujudkan harapan merdeka kesehatan ditengah wabah pandemi Covid – 19, pemerintah perlu melakukan dua langkah strategis. Pertama, pemerintah harus memberikan sikap tegas terkait maraknya informasi hoaks (berita bohong) mengenai program vaksinasi Covid-19 yang faktanya membuat masyarakat menjadi ragu untuk melakukan vaksinasi mandiri.
Karena berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, setidaknya 70 item berita palsu yang perkembangannya telah dideteksi sejak Oktober 2020. Jumlah berita palsu yang beredar mengalami peningkatan saat pemerintah tengah meluncurkan program vaksinasi dan berupaya untuk mendorong terjadinya upaya pembukaan pembatasan sosial.
Pelanggaran rutin protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker, membuat kegiatan kerumunan serta menolak pemberian vaksin menjadi efek bayangan dari konsumsi berita bohong ditengah pandemi.
Kedua, sebagai upaya persuasif yang mendorong kesadaran kolektif warga masyarakat, pemerintah harus memberikan rasa kepercayaan yang tinggi kepada masyarakat untuk mau dan selalu patuh kepada kebijakan kesehatan negara dengan terus memberikan kualitas layanan kesehatan vaksin yang maksimal dan pelayanan tes swab berharga murah sehingga layanan kesehatan dapat dengan mudah diakses masyarakat umum. Jika semua layanan
terkordinasi baik maka harapan pemulihan kesehatan dari wabah pandemi akan cepat terealisasi.
Penulis adalah Analis dan Peneliti Jaringan Studi Indonesia