Ustadz Yahya Waloni
MONITOR, Jakarta – Penceramah Yahya Waloni ditangkap Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin. Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menjelaskan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
“Penodaan agama,” ujarnya kepada wartawan.
Diketahui, beberapa hari lalu publik menyuarakan desakan penangkapan terhadap Yahya Waloni setelah peristiwa penangkapan Youtuber Muhammad Kace. Yahya ditangkap karena dituding ikut menyuarakan kebencian dalam konten dakwah yang disampaikannya.
Dari rekam jejak digital, Yahya Waloni juga pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama pada April lalu.
Ia dituding telah menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…
MONITOR, Banten - Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Posko…
MONITOR, Jakarta - Saudara kembar tidak selalu harus kuliah di perguruan tinggi yang sama. Ihsan…
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…