Ustadz Yahya Waloni
MONITOR, Jakarta – Penceramah Yahya Waloni ditangkap Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin. Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menjelaskan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
“Penodaan agama,” ujarnya kepada wartawan.
Diketahui, beberapa hari lalu publik menyuarakan desakan penangkapan terhadap Yahya Waloni setelah peristiwa penangkapan Youtuber Muhammad Kace. Yahya ditangkap karena dituding ikut menyuarakan kebencian dalam konten dakwah yang disampaikannya.
Dari rekam jejak digital, Yahya Waloni juga pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama pada April lalu.
Ia dituding telah menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendoakan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT…
MONITOR, Jakarta - Indonesia kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an…
MONITOR, Surabaya - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyerahkan kendaraan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya…