Ustadz Yahya Waloni
MONITOR, Jakarta – Penceramah Yahya Waloni ditangkap Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin. Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menjelaskan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
“Penodaan agama,” ujarnya kepada wartawan.
Diketahui, beberapa hari lalu publik menyuarakan desakan penangkapan terhadap Yahya Waloni setelah peristiwa penangkapan Youtuber Muhammad Kace. Yahya ditangkap karena dituding ikut menyuarakan kebencian dalam konten dakwah yang disampaikannya.
Dari rekam jejak digital, Yahya Waloni juga pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama pada April lalu.
Ia dituding telah menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…