Sabtu, 20 April, 2024

Imbas Pandemi, PKS Usul Ada Anggaran Khusus Yatim Piatu

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, mengaku prihatin dengan ribuan anak Indonesia yang menjadi yatim piatu setelah kedua orang tua mereka wafat akibat terinfeksi Covid-19.

Menurutnya, upaya memastikan nasib masa depan anak yatim dan piatu imbas pandemi tidak kalah penting dengan penanganan pandemi dari segi medis.

Melansir Dashboard Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) per 22 Agustus 2021, setidaknya terdapat 4.287 anak menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu, Sedangkan KawalCovid19, organisasi relawan dan advokasi seputar Covid-19, memperkirakan jumlah yang lebih besar dari data pemerintah, yakni sebanyak 50 ribu anak.

“Fakta ini menunjukan betapa serius dampak pandemi bagi anak-anak kita. Demi memitigasi potensi risiko lain di masa mendatang, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang memihak untuk kepentingan penanganan yang sifatnya multidimensi bagi anak-anak yatim dan piatu ini,” ungkap Bukhori saat Rapat Kerja bersama Menteri PPPA, Senin (23/8).  

- Advertisement -

Politisi PKS ini menjelaskan, persoalan anak yatim piatu ini adalah persoalan dampak panjang dan bersifat multidimensional lantaran potensi ancamannya datang dari berbagai sisi, yakni dari segi ekonomi, sosial, psikis, hingga pendidikan dimana semua aspek ini pada akhirnya akan berpengaruh pada kelangsungan hidup generasi dan bangsa Indonesia di masa mendatang.

“Dampak sosial dari pandemi telah menciptakan kelompok rentan baru, yakni anak-anak yatim dan piatu. Tanpa penanganan yang memadai dari negara, mereka rawan menjadi orang terlantar, korban eksploitasi hingga terjebak dalam kriminalitas, sehingga dibutuhkan langkah mitigatif dengan segera sebelum muncul permasalahan sosial baru yang akan menambah beban negara,” jelasnya.

Langkah mitigatif tersebut, demikian Bukhori melanjutkan, bisa dimulai dengan memenuhi hak dasar mereka seperti pemenuhan akses pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan. Sebab itu saya berharap pemerintah bisa memperlakukan anak-anak kita yang terdampak pandemi secara patut melalui desain program yang melindungi dan memihak.

Namun di sisi lain, anggota Komisi Perlindungan Anak ini justru menyayangkan kebijakan ‘refocusing’ anggaran KPPPA yang berdampak pada pos anggaran di Komisi Perlindungan Anak dan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak.

Dirinya menilai anggaran bagi kedua pos ini tidak sepatutnya terdampak ‘refocusing’ lantaran tupoksinya yang dianggap relevan dengan kebutuhan prioritas penanganan anak saat ini.

Walaupun begitu, Bukhori bisa memaklumi kebijakan ‘refocusing’ merupakan hal yang dilematis bagi kementerian ini mengingat KPPPA merupakan mitra Komisi VIII yang memperoleh anggaran relatif sedikit untuk TA 2021, yakni Rp 205 miliar pasca ‘refocusing’.

Sedangkan di satu sisi, kementerian ini harus tetap melanjutkan operasionalnya secara proporsional sesuai dengan tupoksi yang telah ditentukan di masing-masing kedeputian.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER