MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggandeng para narapidana koruptor untuk menjadi penyuluh anti korupsi. Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai kebijakan ini sungguh ironis.
Ia pun membandingkan wacana ini dengan kasus penyingkiran sebanyak 75 pegawai KPK melalui adanya tes wawasan kebangsaan.
“Program yang amat ironis jika melihat yang KPK lakukan terhadap pegawainya, seperti nasib 75 pegawai KPK yang disingkirkan melalui TWK. Ketika pegawai-pegawai tersebut “divonis” tidak bisa diperbaiki, tapi koruptor justru sebaliknya,” kata Mardani Ali Sera, Selasa (24/8/2021).
Mardani menyatakan kejahatan korupsi dapat didefinisikan sebagai bentuk kejahatan luar biasa, namun justru dipandang biasa saja. Belum lagi serangkaian remisi kepada koruptor yang diberikan pemerintah.
“Kian suram agenda pemberantasan korupsi di negeri ini,” tukas Ketua DPP PKS ini.
Menurutnya, pendekatan pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK sudah salah kaprah. Tidak ada kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama jika dilihat dari aspek psikologis.
“Korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis dan struktural. Sehingga siapa pun bisa berbuat jika sistem negara lemah,” tandas Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.