HUKUM

Hari ini, Juliari Batubara Jalani Sidang Putusan Vonis

MONITOR, Jakarta – Hari ini, Senin (23/8/2021), mantan Menteri Sosial Juliari Batubara akan menjalani sidang pembacaan putusan vonis terkait kasus korupsi bansos Covid-19.

Sidang ini akan digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Senin 23 Agustus 2021, agenda persidangan Terdakwa Juliardi Batubara adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim,” kata seorang pejabat humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono kepada awak media, sebagaimana diwartakan Kompas TV, Senin.

Sebagai informasi, dalam perkara kasus korupsi bansos, Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan hukuman penjara.

Bekas kader PDI Perjuangan ini dituntut pula membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar serta hak politik untuk dipilih dicabut selama 4 tahun.

Recent Posts

DPR Disebut Punya Hak dan Kewenangan Pertanyakan Peran TNI Berjaga di Kantor Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - DPR RI disebut memiliki hak dan kewenangan untuk mempertanyakan langkah-langkah yang diambil…

27 menit yang lalu

Indonesia Emas, Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul

MONITOR, Jakarta - Transformasi pendidikan berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) menjadi kunci bagi…

1 jam yang lalu

Danantara Jajaki BlackRock, Legislator: Investasi Bukan Sekadar Nilai Ekonomi, tetapi Rasa Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad…

2 jam yang lalu

Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kolaborasi di Bidang LNG

MONITOR, Banten - Badak LNG menjalin kolaborasi dengan INPEX Masela, Ltd., anak perusahaan dari INPEX…

3 jam yang lalu

Kemenag Pantau Hilal Awal Zulhijah di 114 Lokasi pada 27 Mei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah…

8 jam yang lalu

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam dan Kurban di RPH Kota Makkah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah…

11 jam yang lalu