Eks Menteri Sosial Juliari Batubara/ dok; Okezone
MONITOR, Jakarta – Hari ini, Senin (23/8/2021), mantan Menteri Sosial Juliari Batubara akan menjalani sidang pembacaan putusan vonis terkait kasus korupsi bansos Covid-19.
Sidang ini akan digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Senin 23 Agustus 2021, agenda persidangan Terdakwa Juliardi Batubara adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim,” kata seorang pejabat humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono kepada awak media, sebagaimana diwartakan Kompas TV, Senin.
Sebagai informasi, dalam perkara kasus korupsi bansos, Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan hukuman penjara.
Bekas kader PDI Perjuangan ini dituntut pula membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar serta hak politik untuk dipilih dicabut selama 4 tahun.
MONITOR, Jakarta - DPR RI disebut memiliki hak dan kewenangan untuk mempertanyakan langkah-langkah yang diambil…
MONITOR, Jakarta - Transformasi pendidikan berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) menjadi kunci bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad…
MONITOR, Banten - Badak LNG menjalin kolaborasi dengan INPEX Masela, Ltd., anak perusahaan dari INPEX…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah…