Kamis, 25 April, 2024

Agroforestry Dukung Peningkatan Produksi Padi

MONITOR, Jakarta – Pengembangan agroforestry, mempunyai prospek yang cukup baik dalam kontribusinya terhadap peningkatan produksi pangan, dan peningkatan pendapatan petani sehingga mempermudah akses terhadap pangan, disamping menjaga keamanan dan kelestarian hutan bersama masyarakat atau petani disekitar hutan.

Sistem tanam pindah dan tumpangsari atau agroforestri yang diatur dengan baik akan meningkatkan kesuburan lahan yang berdampak pada peningkatan produktifitas tanaman.

Sulitnya perluasan areal tanam dengan penambahan luas baku lahan terutama di Pulau Jawa, membuat kebijakan ini merupakan salah satu alternatif dalam perluasan areal pertanaman tanaman pangan, terutama di wilayah yang dominasi arealnya merupakan areal hutan.

Koordinator Padi Irigasi dan Rawa Kementan, Rachmat, dalam seri webinar tentang agroforestry hari Sabtu (21/8) mengatakan bahwa varietas padi yang bisa ditanam dengan konsep agroforestry adalah jenis padi lahan kering.

- Advertisement -

Kementerian Pertanian memberikan dukungan penuh pada konsep ini. Dukungan APBN pengembangan padi lahan kering tahun 2020-2022 secara berturut-turut sebesar 439.450 Ha, 66.603 Ha, dan 40.000 Ha. Bahkan menurut Rachmat telah terdapat beberapa varietas unggul baru untuk padi lahan kering antara lain Inpago 13 Fortiz, Luhur 2, Luhur 1, Rindang 2 Agritan, Rindang 1 Agritan, Unsoed Parimas, IPB 9G, Inpago Lipigo 4, Inpago 9, dan Inpago 5.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian & Pengembangan Tanaman Pangan, Priatna Sasmita mengatakan dalam 10 tahun terakhir, pertumbuhan produksi dengan mengandalkan peningkatan produktivitas lahan sawah yang ada belum mendongkrak produksi secara nasional sehingga ekstensifikasi pada lahan-lahan baru atau pada lahan yang belum digunakan secara optimal menjadi opsi untuk peningkatan produksi.

“Salah satunya adalah lahan perkebunan/hutan yang naungannya masih dapat lahan tumbuh dan berkembangnya tanaman pangan”, sebutnya.

Lebih lanjut, Priatna menyampaikan bahwa inovasi teknologi pemanfaatan lahan sela sudah tersedia, seperti Largo Super, VUB, dan Alsintan.  Untuk dapat mendukung ketahanan pangan potensi agroforestry untuk masih perlu dioptimalkan melalui kerjasama intensif berbagai pihak: Kementan, Kehutanan, Pemerintah Daerah, dan perusahaan agroforestry sangat diperlukan untuk pemanfaatan lahan sela di perkebunan.

Menilik dari kehutanan, menurut Catur Endah, Plt.Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat menyampaikan bahwa budidaya tanaman pangan dalam rangka ketahanan pangan hanya dapat dilakukan di ruang pemanfaatan pada hutan produksi hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. 9 Tahun 2021, Pasal 131.

Pengembangan agroforestry padi dengan tanaman kayu mendukung fungsi hutan untuk ketahanan pangan sekaligus peningkatan fungsi ekologi hutan. Beberapa spesies tanaman kayu yang lazim diusahakan bersama dengan padi adalah sengon (Paraseriantes falcataria), jati (Tectona grandis) dikombinakasikan dengan tanaman semusim seperti Jagung, rumput gajah. “Jaminan Pasar adalah Salah Satu Kunci Keberhasilan Usaha Perhutanan Sosial”, tuturnya.

Berdasarkan database Agroforestry 2020 Perhutani, luas komoditi Padi di pulau jawa adalah 16.336,09 Ha, yang terdiri dari Jawa Tengah 319,25 Ha, Jawa Timur 4.219,72 Ha dan Jawa Barat & Banten 11.797.12 Ha. Hal itu diungkapkan M.Yusuf,  Kadiv Pengelola Perhutanan Sosial.

Beberapa kerjasama telah dilakukan untuk pengembangan padi lahan kering di lahan perhutani maupun perkebunan seperti  di Kab. Pandeglang dan Kab. Cianjur yang juga mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan berupa bantuan benih unggul, bantuan saprodi (pupuk, insektisida, herbisida), dan alat mesin pertanian (pompanisasi, traktor roda 2, traktor roda 4)

Sebagai keynote speech pada acara webinar tersebut,  Suwandi, Direktur Jenderal Tanaman Pangan menyampaikan bahwa Ditjen Tanaman Pangan terus melakukan upaya pemenuhan pangan bagi negeri. Salah satu program yang menjadi arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo yaitu perluasan areal tanam, terutama menyasar ke lahan yang belum pernah ditanami tanaman pangan. Bahwa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendukung program tersebut bisa ditemui di lahan-lahan perhutanan sosial, seperti lahan kering, tadah hujan dan lahan rawa yang belum masuk dalam sasaran tanam tahun 2021; lahan yang belum/tidak pernah ditanami padi minimal dalam 1 tahun terakhir; seperti lahan hutan Perhutani, Inhutani, HTI, hutan rakyat dan perhutanan sosial lain, termasuk lahan bekas tambang yang sudah direklamasi.

“Yang lebih penting lagi musti tersedia sumber air yang dapat dimanfaatkan dengan dan tanpa fasilitas sumur bor, jika belum ada sumber airnya, kita adakan bantuan fasilitasi sumur pantek/bor, supaya pertanaman dapat berkelanjutan. Hal ini mendukung juga tujuan dari Agroforestry yaitu memenuhi kebutuhan pangan, meningkatkan pendapatan petani, dan menjaga kelestarian hutan,” papar Suwandi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER