Jumat, 29 Maret, 2024

Wagub DKI: Vaksinasi jadi Syarat Beraktivitas di Ruang Publik

MONITOR, Jakarta – Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tak bosan mengingatkan warganya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Melalui vaksinasi ini, setiap warga dapat menangkal imunitasnya dari virus Corona serta membentuk herd immunity.

Menurut Riza, vaksinasi juga menjadi syarat yang harus dilakukan ketika warga melakukan aktivitas di ruang publik. Syarat ini pun berlaku di Jakarta.

“Sekarang beraktivitas di ruang publik dan layanan di Jakarta harus sudah divaksinasi. Lalu, bagaimana cara cek status vaksinasi kita, ya?” kata Riza Patria, Sabtu (21/8/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur No. 987 Tahun 2021, selama masa PPKM Level 4, setiap orang yang melakukan aktivitas pada sektor/tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

- Advertisement -

“Kamu bisa cek status vaksinasi kamu secara digital melalui aplikasi JAKI yang terintegrasi dengan Peduli Lindungi,” ungkap Politikus Gerindra ini.

Sebagai informasi, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 10 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.808 (orang yang masih dirawat/ isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 844.339 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 822.399 dengan tingkat kesembuhan 97,4%, dan total 13.132 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1%.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER