MONITOR, Jakarta – Tekad sejumlah anggota DPRD DKI untuk menginterpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sepertinya sudah bulat. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan pekan depan berkas usulan interpelasi sudah ada di meja pimpinan DPRD DKI.
“Rabu (25/8) pekan depan, kami pastikan berkas usulan interpelasi sudah ada diatas meja pimpinan dewan,” ujar Gembong, kepada MONITOR, Jumat (20/8).
Menyingung soal apakah hak interpelasi sudah memenuhi persyaratan ketentuan yang berlaku?
Dijawab Gembong, ketika berkas usulan interpelasi masuk ke meja pimpinan dewan, berarti sudah tidak diragukan lagi dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Kalau usulan itu sudah masuk ke pimpinan dewan, artinya usulan itu sudah matang dan tinggal dijalankan saja,” terangnya.
Gembong pun mengatakan kalau interpelasi ini tujuanya hanya ingin bertanya dan mendengar langsung jawaban gubernur terkait penyelenggaraan formula E.
“Kami itu hanya mau bertanya saja tidak lebih dari itu. Dan melalui interpelasi ini pertanyaan kami bisa langsung ke Pak Gubernur,” pungkasnya.
Diketahui, munculnya hak interpelasi, manakala Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi (Ingub) nomor 49 Tahun 2021, yang salah satu isinya memerintahkan ajang Formula E sebagai kegiatan prioritas yang harus terselenggara pada 2022.