Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memiliki Tim Penegak Peraturan Daerah (Tim Garuda). Tim tersebut dibentuk untuk merespon cepat laporan masyarakat untuk ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, Tim Garuda akan merespon secara real time setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Ketika ada laporan masuk berupa pelanggaran akan segera dilakukan penindakan.
“Tim kami siap melayani seluruh pengaduan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Serta pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Depok,” tuturnya kepada wartawan, dikutip (17/08/21).
Dijelaskan Lienda, masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya dengan menghubungi via whatsapp pada nomor 0811-545-020. Selanjutnya, juga dapat mengakses media sosial instagram @satpolppkotadepok dan twitter @PolPPDepok.
Dirinya puni mengajak masyarakat Kota Depok untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi melalui hotline yang sudah tersedia. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di Kota Depok dapat terus kondusif.
“Perlu peran serta dari masyarakat agar pelanggaran yang terjadi bisa segera ditindaklanjuti. Semuanya demi Depok yang aman dan nyaman,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai realisasi pembangunan kampung haji akan menjadi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Kepolisian untuk membongkar kasus temuan…
MONITOR, Jakarta - Seleksi wawancara bagi calon awardee Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama Tahun…
MONITOR, Lombok Barat - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau Bendungan Meninting untuk memastikan pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Penelitian menjadi aspek penting dalam pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kuliah umum di Universitas Hiroshima,…