Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memiliki Tim Penegak Peraturan Daerah (Tim Garuda). Tim tersebut dibentuk untuk merespon cepat laporan masyarakat untuk ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, Tim Garuda akan merespon secara real time setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Ketika ada laporan masuk berupa pelanggaran akan segera dilakukan penindakan.
“Tim kami siap melayani seluruh pengaduan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Serta pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Depok,” tuturnya kepada wartawan, dikutip (17/08/21).
Dijelaskan Lienda, masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya dengan menghubungi via whatsapp pada nomor 0811-545-020. Selanjutnya, juga dapat mengakses media sosial instagram @satpolppkotadepok dan twitter @PolPPDepok.
Dirinya puni mengajak masyarakat Kota Depok untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi melalui hotline yang sudah tersedia. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di Kota Depok dapat terus kondusif.
“Perlu peran serta dari masyarakat agar pelanggaran yang terjadi bisa segera ditindaklanjuti. Semuanya demi Depok yang aman dan nyaman,” tandasnya.
MONITOR, Bogor - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, PT Tirta Investama (AQUA)…
MONITOR, Surakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menyampaikan duka cita mendalam atas…
MONITOR, Palu - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Taklim Datokarama Palu menggelar doa bersama…
NONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) menggelar Zikir dan Doa Kebangsaan sebagai…