Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memiliki Tim Penegak Peraturan Daerah (Tim Garuda). Tim tersebut dibentuk untuk merespon cepat laporan masyarakat untuk ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, Tim Garuda akan merespon secara real time setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Ketika ada laporan masuk berupa pelanggaran akan segera dilakukan penindakan.
“Tim kami siap melayani seluruh pengaduan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Serta pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Depok,” tuturnya kepada wartawan, dikutip (17/08/21).
Dijelaskan Lienda, masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya dengan menghubungi via whatsapp pada nomor 0811-545-020. Selanjutnya, juga dapat mengakses media sosial instagram @satpolppkotadepok dan twitter @PolPPDepok.
Dirinya puni mengajak masyarakat Kota Depok untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi melalui hotline yang sudah tersedia. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di Kota Depok dapat terus kondusif.
“Perlu peran serta dari masyarakat agar pelanggaran yang terjadi bisa segera ditindaklanjuti. Semuanya demi Depok yang aman dan nyaman,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…
MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…
MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…
MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…