MONITOR, Depok – Seorang pria babak belur dihakimi massa lantaran kepergok mencuri uang kotak amal musala di wilayah Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (16/08/2021).
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Trihariyadi mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di musala Nurul Falah, Parung Bingung, RJB, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu pelaku berpura-pura akan melaksanakan Salat Ashar.
“Pelaku berpura-pura seperti jamaah lain mau melaksanakan Salat Ashar. Saat ada kesempatan, ia langsung mencongkel kotak amal dan mengambil uang di kotak amal tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin (16/08).
“Tetapi aksi pelaku berhasil dipergoki warga yang curiga akan gerak-geriknya. Pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan ke petugas,” sambungnya melanjutkan.
Trihariyadi menjelaskan, adapun alasan pelaku JW mencuri uang kotak amal tersebut lantaran ia terlilit hutang dengan rentenir.
“Katanya terpaksa mencuri buat membayar hutang sama rentenir, sekitar Rp 1 jutaan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Adapun barang bukti yang kita amankan yakni kotak amal yang sudah dibuka, uang sekitar Rp 1 jutaan,” tuntasnya.
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…