MONITOR, Depok – Seorang pria babak belur dihakimi massa lantaran kepergok mencuri uang kotak amal musala di wilayah Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (16/08/2021).
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Trihariyadi mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di musala Nurul Falah, Parung Bingung, RJB, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu pelaku berpura-pura akan melaksanakan Salat Ashar.
“Pelaku berpura-pura seperti jamaah lain mau melaksanakan Salat Ashar. Saat ada kesempatan, ia langsung mencongkel kotak amal dan mengambil uang di kotak amal tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin (16/08).
“Tetapi aksi pelaku berhasil dipergoki warga yang curiga akan gerak-geriknya. Pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan ke petugas,” sambungnya melanjutkan.
Trihariyadi menjelaskan, adapun alasan pelaku JW mencuri uang kotak amal tersebut lantaran ia terlilit hutang dengan rentenir.
“Katanya terpaksa mencuri buat membayar hutang sama rentenir, sekitar Rp 1 jutaan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Adapun barang bukti yang kita amankan yakni kotak amal yang sudah dibuka, uang sekitar Rp 1 jutaan,” tuntasnya.
MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…
MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…
MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…
MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…