Jumat, 26 April, 2024

PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus

MONITOR, Jakarta – Pemerintah pusat kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level yang diterapkan di beberapa daerah.

Perpanjangan tersebut diumumkan langsung oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtual melalui akun YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (9/8/2021).

“Atas arahan Presiden RI, PPKM level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut.

Keputusan ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kasus konfirmasi harian, kasus kematian, maupun BOR.

- Advertisement -

Luhut mengatakan bahwa perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ujar Luhut.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER