POLITIK

Adu-adu Lembaga Negara soal TWK Pegawai KPK, L-SAK: Memalukan, Buruk Muka Cermin Dibelah

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (L-SAK) menilai respon keberatan yang disampaikan KPK atas LAHP Ombudsman terkait polemik Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK harus dilihat sebagai sikap saling menghormati antar Lembaga Negara karena keberatan disampaikan komisioner KPK berlandaskan aturan yg berlaku.

“Berdasarkan peraturan ombudsman nomor 48/2020 pasal 25 ayat 26 poin B, apa yang disampaikan KPK, menunjukkan bahwa KPK tetap pada jati dirinya yang independen dan tetap pula bersikap sesuai koridor hukum. Hal ini penting dan harus digarisbawahi karena begitulah harusnya citra diri insan KPK,” kata Peneliti L-SAK, Ahmad Aron dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (7/8/2021).

Aron menerangkan KPK telah bersikap benar berdasarkan pada sistem dan aturan yang benar. “Konsistensi ini perlu dipahami publik. Sebab bagi siapapun yang merasa benar tanpa sistem dan aturan, itu namanya ngotot. Ngotot merasa paling benar sendiri bahkan mencap yang lain pasti salah, malah nyata mirip paradigma kelompok yang sukanya mencipta keresahan di masyarakat,” terangnya.

Menurut Aron respon KPK juga merupakan sikap bijak atas diciptakannya problem tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara. “Otak-atik opini semau sendiri dan adu-adu lembaga negara lewat kelompoknya sendiri hanyalah drama berseri-seri dari 75 orang TMS (tidak memenuhi syarat) yang selesai sampai disini,” tegasnya.

“Dulu mereka menolak UU no. 19 tahun 2019. Melakukan unjuk rasa dan menjadikan gedung KPK markas; posko untuk membuat alat peraga unjuk rasa. Terus mereka turun ke jalan unjuk rasa menyatakan menolak UU 19 tahun 2019 bahkan menyatakan akan mengundurkan diri dari KPK,” katanya.

“Tapi setelah itu, ketika UU tersebut berlaku, mereka bertahan di KPK. Sekarang, statusnya sudah tidak memenuhi syarat utk menjadi ASN, terus merengek-rengek minta supaya diluluskan. Ini drama yang semakin tidak menarik,” tambahnya.

Aron menegaskan bahwa Drama sudah tidak menarik, malah semua pihak didatangi diminta dan agar mendapat endorsan. ‘Padahal kalau ada malu, begitu tidak lulus ya langsung keluar dari KPK. Ayo ngaca, kalau buruk muka cermin dibelah, itu yang memalukan,” pungkasnya.

Recent Posts

Panglima TNI Dampingi Prabowo dalam Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp13,25 Triliun di Kejagung

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto…

2 jam yang lalu

Kemenag Gelar Pesantren Award, Apresiasi untuk Lembaga Pendidikan Tertua dan Pejuang Tradisi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Malam Penghargaan Pesantren Award 2025 sebagai bagian dari rangkaian…

7 jam yang lalu

DPR Harap Prabowo Desak Trump Agar Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata dengan Palestina

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam tindakan Israel yang terus…

8 jam yang lalu

Kawal Kasus Kematian Timothy, Komisi X DPR Minta Kampus Investigasi Pihak yang Terlibat

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merasa prihatin atas terulangnya kembali…

13 jam yang lalu

UIN Banten Dorong Mahasiswa Jadi Pelopor Moderasi Beragama untuk Perkuat Kesehatan Mental

MONITOR, Serang - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten melalui Pusat Moderasi…

14 jam yang lalu

Maklumat Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta: GP Ansor Bertindak dalam Koridor dan Pengawasan Jam’iyah

MONITOR, Jakarta - Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq…

14 jam yang lalu