HUKUM

GP Ansor Karawang Kritik Sikap Ngotot 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

MONITOR, Jakarta – Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai pro kontra dan menjadi sorotan publik. Seolah tak ingin tinggal diam, GP Ansor Karawang pun turut menyoroti ihwal yang membuat publik gaduh tersebut.

Ketua GP Ansor Karawang, Ade Permana mengatakan polemik TWK KPK yang membuat gaduh media dan mengganggu publik ditengah pandemi tersebut tak terlepas dari ulah kelompok pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Pasalnya statement-statement 75 orang tersebut dan kelompoknya dinilai telah keluar dari akar permasalahan dan hanya ingin memperpanjang polemik atas TWK KPK.

Padahal kata Ade, jika dilihat kronologi kegaduhan yang kini ada, para pegawai yang tidak lolos TWK itulah yang dari menetang UU No.19/2019 dengan dalih pelemahan KPK.

“Dengan giat dan lantang mereka mengkritik UU itu sebagai pelemahan KPK dan menolak isinya tentang status pegawai KPK yang dialihkan menjadi ASN. Namun dalam kenyataannya, mereka mengikuti proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan melalui TWK tersebut. Tetapi kemudian, berkoar-koar memprotes kembali ketika dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Jadi tiba-tiba ingat kata Cak Lontong, MIKIR…!,” tegas Ade Permana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/7).

Ironisnya lagi, lanjut Ade sekarang malah menyalahkan juga kepada mereka yang telah lulus. Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah penyelidik dan penyidik pasca peralihan serta dilantik ASN juga diprotes dengan disebut sebagai PPNS, padahal itu tidak mungkin karena dalam UU no 19 tahun 2019 hanya disebutkan Penyelidik dan Penyidik. Jadi bagaimana membangun narasi PPNS?

“Polemik TWK di tubuh KPK harus segera disudahi. Pemberantasan korupsi, baik pencegahan dan penindakan, harus terus konsisten dilaksanakan sebagai tugas dan fungsi KPK sebagaimana amanat undang-undang,” imbuh Ade.

“Siapa pun yang telah, sedang, dan terus berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi, harus didukung dan diapresiasi karena pemberantasan korupsi cita-cita dan keinginan seluruh bangsa. Sebab itu kami menolak sikap-sikap yang merasa paling berjasa, merasa benar dan menganggap dirinya satu-satunya kebenaran, serta tujuannya hanya mengganggu upaya pemberantasan korupsi,”tutupnya.

Recent Posts

HPE Maret 2026, Harga Emas Melonjak, Konsentrat Tembaga Terkoreksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE)  konsentrat tembaga (Cu ≥ 15…

1 jam yang lalu

TPG Madrasah 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan Dirjen Pendis Kemenag

MONITOR, Jakarta - Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) 2025 belum…

3 jam yang lalu

Saudi Perketat Aturan Katering dan Hotel Jemaah Umrah Ramadan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada…

5 jam yang lalu

Menag Bedah Bedanya Mukhlis dan Mukhlas untuk Abdi Negara

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya transformasi kualitas sumber daya manusia (SDM)…

7 jam yang lalu

Spring Fair 2026 Inggris, UMKM Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp10,76 Miliar

MONITOR, Birmingham - Sebanyak sembilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang mayoritas digawangi…

10 jam yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren, Bahas Proyeksi Santri Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…

16 jam yang lalu