Satuan Petugas lawan Covid-19 DPR RI melakukan peninjauan ke Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa (3/8/2021).
MONITOR, Jakarta – Satuan Petugas lawan Covid-19 DPR RI melakukan peninjauan ke Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa (3/8/2021) kemarin. Dalam lawatan itu, Sufmi Dasco Ahmad didampingi anggotanya yakni Emanuel Melkiades Laka Lena, Habiburokhman, Wihadi dan Charles Meikyansyah.
Di Pelabuhan Tanjung Priok, rombongan Satgas lawan Covid-19 meninjau kesiapan kantor Bea Cukai untuk melakukan integrasi dan sinkronisasi terhadap barang – barang yang masuk di pelabuhan.
“Saya mengapresiasi pihak Bea Cukai yang telah memberi kemudahan peraturan untuk barang-barang kebutuhan Covid 19 seperti alat-alat kesehatan, obat-obatan dan tabung gas,” ujar Dasco dalam keterangannya.
Dalam aturan yang dibuat, Legislator Gerindra ini menjelaskan akan mempermudah semua pihak yang ingin berpartisipasi melawan covid sehingga barang-barang yang diperuntukkan untuk covid bisa masuk dengan mudah dan dalam tempo cepat bisa langsung dieksekusi ke daerah impor masing-masing.
Tak hanya itu, saya memberikan apresiasi kepada petugas Bea cukai yang ada di garis terdepan.
“Kepada Bea Cukai yang ada di garis depan kami berikan apresiasi juga kepada para petugas yang tidak kenal lelah, bahkan kami lihat loketnya buka selama 24 jam setiap hari nonstop kami harapkan pelayanan agar terus bertambah baik,” imbuh Dasco.
MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…
MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…
MONITOR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025…