Presiden Joko Widodo bertemu pelaku UMKM di Istana Negara
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia tampak keberatan menerapkan kebijakan lockdown ditengah pandemi tahun kedua. Rupanya, ada banyak pertimbangan yang diperhatikan pemerintah dalam menetapkan status masa PPKM darurat.
Presiden Joko Widodo menyatakan dirinya melihat secara langsung kondisi masyarakat di daerah-daerah. Mereka menjerit dan mengeluhkan sulitnya akses ekonomi ketika PPKM ini diperpanjang berulang kali.
Bagi Jokowi, kebijakan PPKM darurat yang telah dijalankan beberapa pekan lalu merupakan pilihan yang sulit, namun harus diambil.
“Pemerintah pun mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Mengapa bukan lockdown? PPKM Darurat yang berlaku kemarin ini pun sebenarnya semi-lockdown,” terang Jokowi di Istana Negara.
“Dapat Anda bayangkan, masih status semi itu saja, ketika saya masuk ke kampung, ke daerah, semuanya menjerit, meminta untuk dibuka,” sambungnya lagi.
Dijelaskan Jokowi, berdasarkan data yang diterima, sepanjang Januari hingga Mei kemarin, situasi Covid-19 di tanah air sudah mulai melandai. Kegiatan perekonomian juga mulai bergairah.
“Jadi, kita tetap menangani sisi kesehatannya, di saat yang sama aktivitas perekonomian dibuka perlahan,” ujar Jokowi.
Lebih jauh, ia mengungkapkan kondisi penurunan kasus Covid-19 sudah terlihat di sejumlah wilayah lain di Pulau Jawa. Namun yang patut waspadai saat ini, kata Jokowi justru peningkatan kasus di luar Pulau Jawa.
MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…
MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…
MONITOR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025…