Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan anggaran APBN 2021 sebanyak Rp187,84 triliun untuk anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran yang sangat fantastis ini ditujukan untuk menjaga daya tahan lebih dari 40% masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi.
Untuk merealisasikan sesuai rencana APBN itu, Sri Mulyani pun mengajak semua elemen untuk bersama-sama mengawasi dana perlindungan sosial Covid-19 itu.
“Ayo awasi bersama agar dana perlindungan sosial Covid-19 tidak dikorupsi!” imbau Sri Mulyani, Senin (2/8/2021).
Ia mengimbau apabila ditemukan potensi kecurangan dalam penyaluran dana perlindungan sosial, maka harus dilaporkan ke lapor.go.id atau jaga.id
“Ini karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah uang kita,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) terus membuktikan resiliensi dan kepemimpinannya di industri jalan tol nasional dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional…
MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…
MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…
MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…
MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…