Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan anggaran APBN 2021 sebanyak Rp187,84 triliun untuk anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran yang sangat fantastis ini ditujukan untuk menjaga daya tahan lebih dari 40% masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi.
Untuk merealisasikan sesuai rencana APBN itu, Sri Mulyani pun mengajak semua elemen untuk bersama-sama mengawasi dana perlindungan sosial Covid-19 itu.
“Ayo awasi bersama agar dana perlindungan sosial Covid-19 tidak dikorupsi!” imbau Sri Mulyani, Senin (2/8/2021).
Ia mengimbau apabila ditemukan potensi kecurangan dalam penyaluran dana perlindungan sosial, maka harus dilaporkan ke lapor.go.id atau jaga.id
“Ini karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah uang kita,” pungkasnya.
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…