MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan anggaran APBN 2021 sebanyak Rp187,84 triliun untuk anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran yang sangat fantastis ini ditujukan untuk menjaga daya tahan lebih dari 40% masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi.
Untuk merealisasikan sesuai rencana APBN itu, Sri Mulyani pun mengajak semua elemen untuk bersama-sama mengawasi dana perlindungan sosial Covid-19 itu.
“Ayo awasi bersama agar dana perlindungan sosial Covid-19 tidak dikorupsi!” imbau Sri Mulyani, Senin (2/8/2021).
Ia mengimbau apabila ditemukan potensi kecurangan dalam penyaluran dana perlindungan sosial, maka harus dilaporkan ke lapor.go.id atau jaga.id
“Ini karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah uang kita,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta usai melakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengingatkan agar semua prajurit TNI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong Pemerintah untuk terus berkomitmen dalam…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait peristiwa penembakan terhadap Siswa SMK…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama diwakili Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin, menyerahkan barang…