MONITOR, Jakarta – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang masa Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.
Presiden Joko Widodo menjelaskan kebijakan ini akan diterapkan di sejumlah kabupaten/ kota dengan beberapa penyesuaian.
“Dengan berbagai pertimbangan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 – 9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota dengan beberapa penyesuaian,” jelas Jokowi dalam konferensi pers daringnya di Istana, Senin (2/8/2021) malam.
Dibalik keputusannya itu, Jokowi mengakui kebijakan PPKM level 4 ini berhasil menurunkan kasus harian Covod-19. Ini terbukti dari sejumlah pasien sembuh dari kasus positif, hingga tingkat keterisian rumah sakit maupun IGD.
“Kebijakan PPKM dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan dalam hal konfirmasi kasus harian Covid-19, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit,” terang Jokowi.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…
MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…