INDUSTRI

Dukung Fasilitas Kesehatan, Industri Elektronika Pasok AC dan Kipas Angin

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri untuk ikut berkontribusi dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air.

Berbagai program strategis antara pemerintah dan pelaku industri telah dijalankan, baik itu dalam pelaksanaan protokol kesehatan atau pemberian bantuan yang dibutuhkan para pasien Covid-19.

“Kami telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Upaya ini untuk menjaga aktivitas produksi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan industri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (2/8).

Melalui SE Menperin 3/2021 tersebut, Agus berharap perusahaan industri atau kawasan industri memiliki panduan atau standar yang jelas ketika menjalankan kegiatan proses produksi dan protokol kesehatannya di masa pandemi saat ini.

“Intinya, pemerintah mendukung kegiatan produksi industri serta mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten. Sebab, ekonomi dan kesehatan harus jalan beriringan sesuai arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengemukakan, sektor industri merupakan motor penggerak dalam perekonomian nasional.

“Berjalannya aktivitas industri tentunya menunjang kesejahteraan dari para pekerjanya serta dapat memacu roda ekonomi wilayah, bahkan meningkatkan penerimaan devisa,” tuturnya.

Taufiek menambahkan, perusahaan industri dan kawasan industri yang telah memiliki IOMKI dapat memprioritaskan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor sehingga turut mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Salah satu sektor yang berperan penting adalah industri elektronika yang juga termasuk dalam sektor esensial dan dapat beroperasi dengan kapasitas 50%,” ungkapnya.

Taufiek menyampaikan, selama masa pandemi, terjadi peningkatan kapasitas produksi elektronika untuk pendukung fasilitas kesehatan. Hal ini misalnya terlihat dari lonjakan permintaan terhadap produk AC dan kipas angin.

“Kondisi seperti ini tentunya memerlukan dukungan maksimal dari industri elektronika dalam negeri untuk dapat memenuhi permintaan tersebut dalam waktu yang relatif singkat,” ujarnya.

Contohnya adalah PT Panasonic Manufacturing Indonesia, yang telah memasok produk AC dan kipas angin untuk memenuhi kebutuhan di Wisma Atlet, RS Pasar Rumput, Asrama Haji, Rusun di Semarang, serta RS Darurat Covid-19 di Medan dan Padang. Perusahaan juga akan memasok produk AC dan kipas angin di RS Modular Covid-19 di Tanjung Duren, Nagrak Cilincing, dan Solo.

“Kami menyuplai AC dan kipas angin yang diproduksi di dalam negeri dengan nilai TKDN yang tinggi, bahkan ada yang sudah mencapai 40%,” kata Daniel Suhardiman, Vice President PT Panasonic Manufacturing Indonesia.

Pada masa pandemi saat ini, lanjut Daniel, kecepatan pasok merupakan hal yang sangat penting mengingat kebutuhan tersebut sifatnya darurat dan harus selesai dalam waktu yang singkat.

“Jadi, kami harus siap dalam memenuhi permintaan tersebut sampai memberikan dukungan instalasi dalam waktu yang sangat singkat,” terangnya.

Meskipun industri dapat melakukan kegiatan produksi saat masa pandemi, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Ali Murtopo Simbolon menyampaikan, Kemenperin menetapkan aturan bahwa perusahaan harus memberikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu pada hari Selasa dan Jumat sampai pukul 23.59. Pelaporan ini dilakukan secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional/SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

“Kami proaktif berkoordinasi dengan industri-industri elektronika dalam negeri agar dapat terus menjalankan kegiatan produksi yang disertai dengan penerapan protokol kesehatan. Kami memonitor laporan-laporan yang diberikan pelaku usaha agar dapat menghindari terjadinya sebuah lonjakan penularan atau munculnya klaster penularan di industri,” papar Ali.

Recent Posts

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…

6 menit yang lalu

BNI Investor Daily Summit 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berpendapat kerja sama tim menjadi hal krusial dalam menjaga…

22 menit yang lalu

Menag Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

1 jam yang lalu

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

4 jam yang lalu

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

11 jam yang lalu

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

14 jam yang lalu