MEGAPOLITAN

Dinsos DKI Pastikan Penerima BST Tak Dapat Bantuan Ganda

MONITOR, Jakarta – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memastikan, warga yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak bisa mendapat bantuan ganda baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Mengenai validasi data bansos, pasal 55 Pergub no.3 Tahun 2021 bahwa salah satu kriteria yang menerima BST tidak boleh menerima bansos ganda baik bansos APBD maupun bansos APBN. Sehingga data penerima BST APBD kami lakukan cleansing pada saat Februari 2021 berdasarkan usulan musyawarah kelurahan,” ujar Kadinsos DKI, Premi Lasari, dalam acara dialog interaktif dengan tema “Menjawab Transparansi Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dana Bansos DKI Jakarta pada PPKM Darurat” yang dilaksanakan secara virtual oleh Komisi Informasi Provinsi DKI.

Menurutnya, hanya DKI Jakarta satu-satunya provinsi yang menyalurkan BST dari APBD. Total dana bansos tunai sebesar 604 Milyar untuk penerima sebanyak 1.844.833 kepala keluarga.

Selain itu, juga diberikan Bansos non tunai berupa Beras 10 kg bagi Keluarga penerima a manfaat (KPM) yang terkena dampak PPKM darurat. Dimana penyaluran sampai tingkat RW dan diberikan bertahap sampai dengan 17 agustus 2021.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, penanganan Covid di DKI Jakarta dibanding nasional jauh lebih baik. Namun hal tersebut bukan berarti tidak ada yang dikoreksi.

“Alokasi anggaran 5,1 T untuk pengelolaan dan penanganan Covid-19 DKI. Banyak hal diluar dugaan dana tersebut masih kekurangan setelah ada gelombang kedua Delta. Sehingga recofusing untuk BST juga dialokasi untuk penunjang kesehatan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KIP DKI Harry Ara, mengatakan, upaya penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 sangat erat kaitannya dengan hak masyarakat mendapatkan informasi kebijakan dan pelayanan yang transparan dan berkeadilan.

“Untuk itu kami menggelar dialog ini agar masyarakat benar-benar mendapatkan informasi kebijakan secarat transparan dan berkeadilan,” terangnya.

Menurutnya, pemerintahan perlu merapihkan sistem, bukan menunjuk yang salah, tapi menjadi sistem yang transparan. Sehingga Jakarta dapat dibangun secara sistem dan partisipasi publik dapat meningkat.

Recent Posts

ICAI 2026, Rokhmin Dahuri: Akuakultur Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Pangan, Farmasi, dan Energi

MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…

2 jam yang lalu

Kementan Salurkan Bantuan Obat untuk Ternak Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi Buyback Saham

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memantau perkembangan dan dinamika pasar modal…

4 jam yang lalu

2 Tahun Prabowo-Gibran: HKTI Lumajang tegaskan Komitmen Penguatan Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

2 Tahun Prabowo-Gibran: HKTI Lumajang tegaskan Komitmen Penguatan Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani MONITOR, Lumajang -…

7 jam yang lalu

Prof Rokhmin Paparkan Roadmap Maritim 2045, Targetkan PDB Maritim 15 Persen

MONITOR, JAKARTA - Indonesia menargetkan kontribusi produk domestik bruto (PDB) maritim mencapai 15 persen dan…

23 jam yang lalu

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemenhaj Benahi Tata Kelola dan Perkuat Layanan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Transformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo…

1 hari yang lalu