MEGAPOLITAN

Dinsos DKI Pastikan Penerima BST Tak Dapat Bantuan Ganda

MONITOR, Jakarta – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memastikan, warga yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak bisa mendapat bantuan ganda baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Mengenai validasi data bansos, pasal 55 Pergub no.3 Tahun 2021 bahwa salah satu kriteria yang menerima BST tidak boleh menerima bansos ganda baik bansos APBD maupun bansos APBN. Sehingga data penerima BST APBD kami lakukan cleansing pada saat Februari 2021 berdasarkan usulan musyawarah kelurahan,” ujar Kadinsos DKI, Premi Lasari, dalam acara dialog interaktif dengan tema “Menjawab Transparansi Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dana Bansos DKI Jakarta pada PPKM Darurat” yang dilaksanakan secara virtual oleh Komisi Informasi Provinsi DKI.

Menurutnya, hanya DKI Jakarta satu-satunya provinsi yang menyalurkan BST dari APBD. Total dana bansos tunai sebesar 604 Milyar untuk penerima sebanyak 1.844.833 kepala keluarga.

Selain itu, juga diberikan Bansos non tunai berupa Beras 10 kg bagi Keluarga penerima a manfaat (KPM) yang terkena dampak PPKM darurat. Dimana penyaluran sampai tingkat RW dan diberikan bertahap sampai dengan 17 agustus 2021.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, penanganan Covid di DKI Jakarta dibanding nasional jauh lebih baik. Namun hal tersebut bukan berarti tidak ada yang dikoreksi.

“Alokasi anggaran 5,1 T untuk pengelolaan dan penanganan Covid-19 DKI. Banyak hal diluar dugaan dana tersebut masih kekurangan setelah ada gelombang kedua Delta. Sehingga recofusing untuk BST juga dialokasi untuk penunjang kesehatan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KIP DKI Harry Ara, mengatakan, upaya penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 sangat erat kaitannya dengan hak masyarakat mendapatkan informasi kebijakan dan pelayanan yang transparan dan berkeadilan.

“Untuk itu kami menggelar dialog ini agar masyarakat benar-benar mendapatkan informasi kebijakan secarat transparan dan berkeadilan,” terangnya.

Menurutnya, pemerintahan perlu merapihkan sistem, bukan menunjuk yang salah, tapi menjadi sistem yang transparan. Sehingga Jakarta dapat dibangun secara sistem dan partisipasi publik dapat meningkat.

Recent Posts

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

8 jam yang lalu

Gerak Cepat Usai Arahan Mentan Amran, SBM Kini Lebih Terjangkau bagi Koperasi Peternak

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…

10 jam yang lalu

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

23 jam yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

24 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

3 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

3 hari yang lalu