Jumat, 29 Maret, 2024

Industri Mamin Berkomitmen Terapkan Prokes dan Dukung Vaksinasi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penerapan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi di sektor industri. Hal ini merupakan upaya menjaga aktivitas produksi di sektor industri, yang merupakan prioritas karena berperan penting dalam pemulihan ekonomi nasional.

Pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kemenperin juga diikuti dengan kewajiban industri untuk melakukan pelaporan pelaksanaan kegiatan industri secara berkala dan tertib.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di kawasan industri.

“Kemarin kami memantau pelaksanaan protokol kesehatan di industri, terutama di sektor makanan dan minuman (mamin). Sejauh ini, tiga industri yang kami kunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis (29/7).

- Advertisement -

Menurutnya, pada dasarnya industri mamin telah memiliki standar higienis yang cukup ketat, sehingga karyawan juga terbiasa menggunakan perlengkapan seperti masker dan sarung tangan saat bekerja, ditambah dengan face shield.

“Kami mengapresiasi industri yang telah mematuhi Surat Edaran tersebut. Industri telah berupaya untuk meminimalkan penyebaran di lingkungan industrinya, termasuk mengedukasi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Febri menambahkan, penerapan protokol kesehatan yang ketat diharapkan dapat menekan peningkatan kasus di industri. Dengan begitu, pabrik bisa berjalan dengan utilisasi seperti biasa, dan bahkan terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan, Surat Edaran No. 3/2021 mengatur kewajiban penerapan protokol kesehatan di area pabrik atau perusahaan yang mencakup 6M: memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan disinfektan, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah terjadinya kerumunan, menghindari makan bersama, serta mengurangi pergerakan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pekerjaan.

Kemudian, perusahaan pemegang IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu pada hari Selasa dan Jumat sampai pukul 23.59.

“Pelaporan ini dilakukan secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” kata Putu.

Ia menambahkan, industri mamin sejauh ini sangat bagus dalam menerapkan protokol kesehatan. Karenanya, Kemenperin juga mendorong agar para pekerja di sektor mamin dapat menerima vaksinasi.

“Industri mamin punya kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus merupakan sektor kritikal yang menyuplai kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, pekerjanya mencapai lima juta orang,” terang Putu.

Corporate Affairs Director PT Nestle Indonesia Debora R. Tjandrakusuma yang mendampingi peninjauan tersebut menyampaikan, Nestle Indonesia mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan berbagai upaya pencegahan maupun penanganan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerjanya.

“Kami harus memastikan kesehatan karyawan, karena kalau ada karyawan yang sakit, kami juga tidak bisa beroperasi,” ujarnya.

Selain menerapkan 6M, Nestle Indonesia juga memberikan fasilitas antar-jemput bagi karyawan yang tidak punya kendaraan pribadi pada masa pandemi. Selain itu, perusahaan menerbitkan buletin mingguan berisi edukasi seputar Covid-19 agar bisa dibaca oleh karyawan dan keluarganya.

“Saat ini, pesan-pesan yang dicantumkan dalam buletin tidak hanya mengenai penerapan protokol kesehatan, tetapi juga tentang pentingnya mendapatkan vaksin,” paparnya.

Menurut Debora, para karyawan Nestle Indonesia di pabrik Karawang telah menerima vaksinasi hingga tahap kedua. Perusahaan juga bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk memberikan edukasi manfaat vaksinasi kepada para pekerja.

“Selain itu, untuk menciptakan manfaat bersama masyarakat sekitar, kami juga memberikan perhatian kepada masyarakat penerima vaksinasi. Misalnya dengan memberikan goodie bag berisi produk Nestle bagi mereka yang menerima vaksinasi,” jelasnya.

Senada, Kepala Pabrik Ajinomoto Indonesia Karawang, Samsul Bahri mengatakan, dalam beroperasi perusahaan berkomitmen mematuhi aturan pemerintah. Selanjutnya, dalam menjalankan operasional, pihaknya mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

“Kami juga turut serta menyukseskan program vaksinasi. Hal ini agar dapat tercapai herd immunity secara nasional,” ujar Samsul.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER