PARLEMEN

Baleg DPR Bakal Berjuang Keras Bahas Tuntas RUU PKS

MONITOR, Jakarta – Darurat kekerasan seksual mengharuskan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sudah lama stagnan.

Terkait kondisi ini, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyatakan setuju jika pembahasan dan pengesahan RUU PKS dipercepat, mengingat hingga kini belum ada payung hukum.

“Angkanya (kasus kekerasan) besar, tapi penanganan hukum dan pemberian perlindungannya belum sesuai. Sehingga kekerasan seksual disebut sebagai tindak pidana khusus tapi belum diatur dalam KUHP,” ujar Willy dalam sebuah acara diskusi daring tentang RUU PKS, Rabu (28/7/2021). 

Willy pun menjelaskan kekerasan seksual merupakan tindak pidana khusus karena belum diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dia mengatakan KUHP baru mengatur tentang pemerkosaan, perzinaan, dan aborsi. 

KUHP, kata politisi Fraksi Partai NasDem itu, baru mengatur penindakan hukum kepada pelaku pemerkosaan, perzinahan, dan aborsi. Pendekatan hukum melalui KUHP dinilai Willy belum memiliki perspektif perlindungan korban sehingga aparat penegak hukum hanya fokus pada penindakan pelaku.

“Korban seringkali dapat stigma. Jadi apa yang tidak diatur dalam KUHP itu yang akan jadi materi muatan di dalam RUU PKS,” terangnya.

Adapun proses penyelesaian naskah RUU ditargetkan akan tuntas pada awal pembukaan masa sidang DPR pada 18 Agustus mendatang. 

“Kami (Baleg DPR RI) terus bekerja, melakukan sinkronasi dengan UU lain seperti UU ADRT, UU Perkawinan, UU ITE, UU Pornografi. Kami sedang membangun benang merahnya,” ungkapnya.

Recent Posts

DPR Dukung Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan Sidang Isbat yang…

4 menit yang lalu

Optimalkan Skema Murur dan Tanazul, Pemerintah Perketat Haji Ramah Lansia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah…

2 jam yang lalu

Beda Awal Ramadan 1447 H, MUI Ajak Umat Saling Menghormati

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Anwar Iskandar, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan…

3 jam yang lalu

Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Satgas Kuala TNI–Jhonlin terus menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan sedimentasi di Muara…

10 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.…

13 jam yang lalu

Pesan Menag ke Mubaligh Ramadan: Jaga Kesehatan dan Kenali Medan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan pesan bagi para Mubaligh dan imam tarawih…

13 jam yang lalu