PEMERINTAHAN

Pemerintah Tegaskan Terus Berupaya Solusi Terbaik Perunggasan Nasional

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan pemerintah selalu berpihak pada peternakan rakyat. Keberpihakan pemerintah pada peternak rakyat menurutnya tidak perlu diragukan. Semua potensi dan sumberdaya di Kementan berupaya memberikan solusi maksimal permasalahan peternakan nasional.

“Saya rasa kita ini berjuang untuk merah putih. Apalagi di masa pandemi ini, pemerintah akan selalu hadir untuk setiap golongan masyarakat, termasuk para peternak rakyat,” tegas Mentan di Jakarta, selasa (27/7/2021).

Mentan mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah mencari solusi terbaik bagi persoalan peternakan nasional. Namun tentu tidak setiap kebijakan akan memuaskan semua pihak, atau memberikan dampak yang instan di lapangan.

“Saya berharap kita saling membantu dan mendorong terjadinya kestabilan supply dan demand. Ujungnya kestabilan harga dapat tercapai,” lanjut Mentan.

Sinergi berbagai pihak dan kepentingan di sektor peternakan menjadi keharusan, baik pemerintah pusat dan daerah, organisasi peternak, swasta nasional dan stakeholder lainnya. Mentan melanjutkan, sebagai sektor yang krusial sebagai sumber protein hewani bagi rakyat, sinergi dan harmonisasi di level kebijakan hingga lapangan menjadi keharusan.

“Kebijakan pemerintah saya pastikan untuk kepentingan semua pihak. Dan semua kita pemangku kepentingan harus bersatu. Kita selesaikan lah dengan baik dan cepat soal ini. Swasta dan peternak rakyat saling sinergi dengan peran masing-masing,” kata Mentan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah mengatakan, pemerintah selama ini terus melakukan upaya serius memecahkan permasalahan peternakan rakyat. Bahkan evaluasi kebijakan selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi peternak, dan peternakn rakyat/UMKM.

“Kita selalu mendengar masukan berbagai pihak. Bahkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 juga merupakan hasil dari masukan semua pihak. Kita akomodir kepentingan mereka,” tegas Nasrullah.

Ia memastikan sampai saat ini pihaknya terus aktif berkomunikasi mendengarkan masukan dari beberapa Asosiasi Perunggasan seperti GPPU, PINSAR dan GOPAN.

“Mereka juga merupakan representatif dari para peternak dan pengusaha secara nasional. Forum dan kegiatan Rembug peternak, pemerintah pun selalu hadir. Ini karena kita ingin paham dan mendalami apa harapan mereka,” papar Nasrullah.

Upaya Strategis Pemerintah

Di sisi lain, Nasrullah merespon adanya gugatan terhadap pemerintah oleh salah satu peternak rakyat. Ia menyebut, pemerintah secara resmi belum menerima pemberitahuan atas gugatan tersebut.

“Pemerintah sangat memahami bahwa masa pandemi ini bukanlah sesuatu yang mudah, semua pihak terdampak. Pemerintah terus berusaha meminimalisir dampak pandemi di semua sektor, tidak terkecuali sektor perunggasan,” jelasnya.

Nasrullah melanjutkan, sejatinya pemerintah telah menerapkan kebijakan dari hulu ke hilir untuk mengatasi persoalan perunggasan nasional. Misalnya kebijakan di hulu dengan pengaturan dan pengendalian DOC.

Selain itu, ada juga pengaturan mutu benih bibit yang bersertifikat, menyeimbangkan supply and demand dalam hal pengaturan impor GPS, segmentasi usaha ayam layer (petelur) dimana sebagian besar usaha budidaya untuk peternak (98%) dan perusahaan (2%). Lalu, pembentukan tim analisa dan pengawasan (audit) dalam mendukung pelaksanaan Permentan 32 tahun 2017.

Di sisi hilir, menurut Nasrullah pemerintah mendorong tumbuhnya usaha pasca panen, diantaranya pemotongan dan penyimpanan yang disertai dengan fasilitas rantai dingin. Pemerintah berharapa usaha peternakan tidak lagi dijual dalam bentuk livebird (LB) atau daging ayam segar, melainkan dalam bentuk ayam beku dan ayam olahan.

“Harapannya lebih tahan terhadap gejolak harga, dan kini terbukti dengan harga karkas ayam selalu stabil,” jelas Nasrullah.

Untuk pemantauan terhadap para integrator, sejak 1 Maret 2019 Kementan telah mewajibkan para integrator menyampaikan laporan produksi DOC setiap bulan melalui pelaporan online, termasuk pendistribusiannya. Dengan ini pemerintah bisa memantau dengan lebih mudah.

“Terkait pengawasan, selama ini Ditjen PKH telah bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan. Termasuk juga dengan Kemendag untuk pemantauan harga”, terang dia.

Recent Posts

Menteri Basuki Targetkan Bendungan Meniting NTB Selesai pada Agustus 2024

MONITOR, Lombok Barat - Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pekerjaan…

51 menit yang lalu

Majalah dan Website Jadi Andalan Keterbukaan Informasi, Pertamina Grup Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui publikasi di berbagai saluran…

2 jam yang lalu

Kementan Panen, Serap Gabah dan Percepatan Tanam di Cirebon

MONITOR, Cirebon - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bersama Perum Bulog Kabupaten Cirebon…

2 jam yang lalu

Prosesi Peusijuek ASN Kemenag, Tradisi Adat Berangkat Haji di Aceh

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…

10 jam yang lalu

DPR Tinjau Penanganan Kasus dan Anggaran terhadap Mitra di Lampung

MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…

11 jam yang lalu

BSKJI Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…

13 jam yang lalu